Example 728x250
Berita

18 Pejabat Pemkab TTS Ikut Uji Kompetensi JPT Pratama, Sinyal Evaluasi dan Penataan Jabatan

229
×

18 Pejabat Pemkab TTS Ikut Uji Kompetensi JPT Pratama, Sinyal Evaluasi dan Penataan Jabatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto : Ilustrasi 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu 

SUARA TTS.COM | SOE – Menutup akhir Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama terhadap 18 pejabat eselon II yang saat ini menduduki jabatan strategis di lingkup pemerintahan daerah.

Example 300x600

Pelaksanaan uji kompetensi tersebut tertuang dalam Surat Sekretariat Daerah Kabupaten TTS Nomor: BKPSDM.31.03.03/870/1081/XII/2025, tertanggal 29 Desember 2025, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten TTS, Seperius Edison Sipa.

Uji kompetensi ini dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas kepemimpinan, kinerja, serta kompetensi manajerial dan teknis pejabat pimpinan tinggi pratama, sekaligus penegasan penerapan sistem merit ASN di lingkungan Pemkab TTS.

Berdasarkan jadwal resmi, uji kompetensi dilaksanakan selama dua hari dengan tahapan sebagai berikut:

Seleksi Administrasi, Rekam Jejak, Penulisan Makalah, dan Wawancara Akhir

Selasa–Rabu, 30–31 Desember 2025, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai, bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten TTS.

Penyusunan dan Penyampaian Hasil Uji Kompetensi

Rabu, 31 Desember 2025, pukul 13.00 WITA hingga selesai, juga di Aula BKPSDM Kabupaten TTS.

Seluruh proses uji kompetensi dilaksanakan secara terpusat dan berada di bawah koordinasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten TTS.

Untuk menjamin objektivitas dan profesionalisme, Pemkab TTS melibatkan tim penguji independen yang berasal dari kalangan akademisi dan praktisi, yakni: Jeffry Edward Pelt, SH, Yosef Rasi, S.Sos., M.Si, Prof. Dr. Ir. Godlief Fredrik Neunufa, MT, Dr. Franchy Christian Liufeto, S.Pi., M.Si.

Tim penguji ini bertugas menilai aspek integritas, kepemimpinan, visi strategis, kemampuan manajerial, serta penguasaan substansi jabatan masing-masing peserta.

Sebanyak 18 pejabat mengikuti uji kompetensi ini, yang berasal dari berbagai OPD strategis, di antaranya: Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pariwisata

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala BPBD

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Asisten Pemerintahan dan Asisten Administrasi Umum, serta sejumlah kepala badan dan staf ahli bupati lainnya.

Pelaksanaan uji kompetensi ini dinilai sebagai sinyal kuat evaluasi dan penataan jabatan di tubuh birokrasi Pemkab TTS. Selain mengukur kelayakan pejabat dalam mempertahankan jabatan strategisnya, hasil uji kompetensi juga menjadi bahan pertimbangan pimpinan daerah dalam pengambilan kebijakan kepegawaian ke depan.

Uji kompetensi JPT Pratama ini sekaligus diharapkan mampu mendorong terciptanya birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja, khususnya dalam menjawab tantangan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Timor Tengah Selatan.(Sys)

 

Example 300250
Example 120x600