Ket foto : Nampak Gubernur NTT saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu
Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu
SUARA TTS.COM | Kupang – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025.
Penyerahan SK berlangsung di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Selasa (31/3/2026), dan dipimpin langsung oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena kepada sebanyak 4.536 PPPK Paruh Waktu.
Dari total tersebut, sebanyak 248 orang hadir secara langsung (luring), sementara 4.288 lainnya mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, unsur Forkopimda Provinsi NTT, Kepala Badan Kepegawaian Daerah NTT Kanisius Mau, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Melki menegaskan bahwa penyerahan SK bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari pengabdian sebagai aparatur negara.
“SK yang diterima hari ini bukan garis akhir, melainkan garis awal pengabdian bagi masyarakat dan provinsi yang kita cintai. Ini adalah amanah untuk membuktikan kontribusi nyata bagi kemajuan Nusa Tenggara Timur,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya kehadiran ASN yang mampu menjadi solusi, bukan sekadar pelaksana tugas administratif. Menurutnya, aparatur pemerintah dituntut bekerja dengan empati, kecepatan, serta ketulusan dalam melayani masyarakat.
Gubernur juga memberikan pesan khusus kepada para tenaga pendidik dan tenaga kesehatan agar tidak hanya menjalankan tugas secara formal, tetapi juga menghadirkan nilai kemanusiaan dan pembangunan karakter.
“Tenaga pendidik harus mampu membangun karakter generasi NTT, sementara tenaga kesehatan harus menghadirkan harapan dan kemanusiaan dalam pelayanan. Begitu juga aparatur lainnya, harus benar-benar hadir untuk rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur Melki menjelaskan bahwa Provinsi NTT saat ini tengah bergerak dalam berbagai agenda strategis pembangunan, mulai dari ketahanan pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan layanan kesehatan, hingga digitalisasi pelayanan publik.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan ekonomi lokal melalui pendekatan One Village One Product (OVOP), One Community One Product (OCOP), dan One School One Product (OSOP), serta Gerakan Beli NTT dan pembentukan NTT Mart di 22 kabupaten/kota.
Dalam konteks tersebut, peran PPPK dinilai sangat penting sebagai fasilitator, pendamping, sekaligus penggerak masyarakat, khususnya dalam mendukung pelaku UMKM agar mampu naik kelas melalui peningkatan produksi, pemanfaatan teknologi, hingga akses pasar.
Di akhir sambutannya, Gubernur mengingatkan seluruh PPPK untuk mengubah pola pikir dalam bekerja dan meninggalkan mentalitas kerja seadanya.
“Kita butuh aparatur yang punya semangat petarung, inovatif, kreatif, dan kolaboratif. Tinggalkan pola pikir ‘yang penting sudah bekerja’. Kita harus menghasilkan sesuatu yang berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (Sys/ST)

















