Example 728x250
BeritaPOLITIK

Senin, Forum Pemerhati Demokrasi TTS Demo KPU dan Bawaslu Kabupaten TTS

711
×

Senin, Forum Pemerhati Demokrasi TTS Demo KPU dan Bawaslu Kabupaten TTS

Sebarkan artikel ini
SUARA TTS.COM/DionKota
Example 468x60

Ket. Foto : Koordinator Farum Pemerhati Demokrasi TTS, Doni Tanoen


Laporan Reporter SUARA TTS. COM, DionKota

Example 300x600

SUARA TTS. COM | SOE – Forum Pemerhati Demokrasi TTS dijadwalkan akan menggelar aksi demo di depan kantor KPU Kabupaten TTS dan Bawaslu Kabupaten TTS pada Senin 14 Oktober 2024. Aksi demo ini merupakan buntut dugaan manipulasi data kependudukan milik Yohanes Tamonob. Dimana Yohanes yang masih hidup, justru atas permintaan pantarlih dengan membawa Suket dari desa meminta agar data Yohanes dinon aktifkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten TTS.
Selain itu, Forum gabungan dari Araksi, PMKRI, Pemuda Katolik, Ikatan Mahasiswa Amanatun, GMNI dan GMKI juga menyoroti terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Soe.
Forum juga mempertanyakan terkait proses verifikasi dan penetapan calon bupati dan wakil Bupati, Salmun Tabun dan Marthen Tualaka yang diduga mengabaikan PKPU Nomor 8 tahun 2024 dan Juknis (Keputusan KPU) Nomor 1229 tahun 2024.
Dimana media yang digunakan untuk mengumumkan status mantan terpidana kasus korupsi, Salmun Tabun diduga tidak terverifikasi Dewan Pers. Selain itu, redaksi pengumuman tidak sesuai dengan aturan yang diatur dalam Juknis.
“ Kita sudah mengantongi ijin dari Polres TTS terkait aksi demo pada Senin mendatang. Kita ingin menyoroti terkait kinerja KPU dan Bawaslu Kabupaten TTS dalam tahapan Pilkada,” ungkap Doni.
Aksi demo ini lnjut Doni, akan diikuti oleh 200 massa gabungan. Massa akan berkumpul di lapangan Puspenmas lalu bergerak ke kantor Bawaslu Kabupaten TTS. Setelah dari Sekertariat Bawaslu, massa akan bergerak menuju Sekertariat KPU.
“ Ini merupakan aksi damai dan bentuk kontrol masyarakat terhadap kinerja penyelenggara Pilkada TTS. Ada hal yang kita nilai ganjal dan melanggar regulasi. Sehingga kita ingin agar persoalan disikapi secara serius oleh penyelenggara dan DKPP,” sebut Doni. (DK)

Example 300250
Example 120x600