Example 728x250
Berita

Nasabah SMS Finance Kupang Keluhkan Tak Diberi Salinan Perjanjian, Siap Tempuh Jalur Hukum

2
×

Nasabah SMS Finance Kupang Keluhkan Tak Diberi Salinan Perjanjian, Siap Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto ; Benyamin Nesimnasi 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM, Erik Sanu

SUARATTS.COM | KUPANG – Seorang nasabah SMS Finance Kupang, Benyamin Nesimnasi, menyampaikan keberatan atas pelayanan dan prosedur pembiayaan yang diterimanya. Benyamin mengaku telah menandatangani dokumen perjanjian pinjaman senilai Rp100 juta, namun hingga kendaraannya ditarik, ia tidak pernah menerima salinan perjanjian maupun dokumen pembiayaan lainnya.

Example 300x600

Hal tersebut disampaikan Benyamin kepada tim media di Kota Kupang, Jumat (21/8/2026).

Menurut Benyamin, proses pengajuan pembiayaan bermula ketika seorang petugas survei bernama Fernandes datang ke rumahnya di Desa Noemuke untuk melakukan survei sekaligus membawa dokumen perjanjian.

“Saya menandatangani dokumen itu, namun tidak diberikan salinan apa pun. Petugas Fernandes berjanji akan memberikan dokumen tersebut setelahnya, tetapi sampai sekarang, bahkan setelah mobil kami ditarik, janji itu tidak pernah ditepati,” ungkap Benyamin.

Ia mengaku kondisi tersebut membuat dirinya kesulitan mengetahui secara pasti isi perjanjian, termasuk rincian pinjaman, besaran angsuran, jumlah pembayaran yang telah dilakukan serta sisa kewajiban yang masih harus dibayarkan.

Benyamin kemudian mendatangi kantor SMS Finance Kupang untuk meminta penjelasan sekaligus memperoleh salinan dokumen perjanjian yang menurutnya menjadi haknya sebagai nasabah.

Namun, ia mengaku tidak mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan persoalannya secara langsung kepada pimpinan perusahaan.

“Ketika saya hendak bertemu pimpinan, ada pegawai yang berusaha menekan dan melarang saya menjelaskan apa pun kepada pimpinan. Intinya, hanya Bapak Pimpinan yang boleh bicara, sementara saya dan keluarga hanya boleh menjawab,” tuturnya.

Benyamin juga mempertanyakan status kendaraan Suzuki R3 dengan nomor polisi DH 1715 CB yang menjadi agunan dalam pembiayaan tersebut.

Menurut dia, tidak adanya salinan dokumen membuat pihaknya tidak mengetahui secara jelas dasar dan mekanisme penarikan kendaraan tersebut.

“Kami tidak tahu berapa sebenarnya pinjaman pokoknya, berapa bunganya, berapa angsuran yang sudah dibayar dan berapa sisa utang kami. Semua itu tidak jelas bagi kami. Ini sangat mencurigakan,” tegasnya.

Atas persoalan tersebut, Benyamin bersama keluarganya menyatakan siap menempuh jalur hukum untuk meminta kejelasan dan memperjuangkan haknya sebagai nasabah.

Ia juga menyampaikan dugaan adanya ketidakberesan dalam proses pembiayaan dan penarikan kendaraan. Namun, dugaan tersebut masih merupakan klaim dari pihak Benyamin dan perlu dikonfirmasi kepada SMS Finance Kupang.

Benyamin berharap pihak perusahaan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai seluruh proses pembiayaan, termasuk menyerahkan salinan dokumen perjanjian serta rincian kewajiban pembayaran.

“Kami berharap pihak SMS Finance dapat memberikan penjelasan terbuka dan menyerahkan salinan dokumen perjanjian sesuai hak kami. Jika tidak, kami siap membawa perkara ini ke jalur hukum demi keadilan yang seharusnya kami peroleh,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak SMS Finance Kupang belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait keberatan yang disampaikan Benyamin Nesimnasi.(Sys/ST)

Example 300250
Example 120x600