Ket. Foto : Nampak pemandangan alam kawasan Mutis Timau
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, DionKota
SUARA TTS. COM | SOE – Penolakan penurunan status Kawasan Mutis Timau dari Cagar alam menjadi taman nasional terus berdatangan. Penolakan awalnya disuarakan Warganet melalaui media sosial. Tak lama kemudian, Ketua Araksi NTT, Alfred Baun dan Anggota DPR RI yang juga calon gubernur NTT, Ansy Lema bersuara menolak penurunan status kawasan yang merupakan paru-paru pulau Timor tersebut.
Terbaru, DPRD TTS juga menyatakan sikap menolak penurunan status kawasan Mutis Timau. Ketua sementara DPRD TTS, Yusuf Nikolas Soru mengatakan, penurunan status bisa berdampak terhadap pelestarian alam serta berpotensi berdampak bagi masyarakat setempat.
Status Cagar Alam memberikan perlindungan yang lebih ketat dan membatasi akses manusia untuk menjaga ekosistem secara utuh. Sementara status Taman Nasional biasanya lebih terbuka untuk aktivitas manusia, termasuk berbagai pembangunan di dalamnya dengan alasan untuk mendukung pariwisata yang bisa berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem.
Ketua sementara DPRD TTS, Yusuf Soru
“ Kawasan Mutis Timau itu paru-parunya pulau Timor. Kawasan itu juga merupakan penyedia air utama untuk pulau Timor. Kita khawatir ekosistem alaminya akan terganggu dengan dibukanya akses untuk orang beraktivitas di dalam kawasan tersebut dengan embel-embel pariwisata. Oleh sebab itu, DPRD TTS secara tegas menolak penurunan status tersebut,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini kepada media, Selasa 24September 2024.
Perubahan status lanjut Yusuf, dikhawatirkan akan menyebabkan eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam di kawasan tersebut. Selain itu, kekhawatiran terkait perubahan yang berdampak negatif terhadap keanekaragaman hayati, hutan, dan satwa yang ada di wilayah tersebut.
“ Kami yakin bahwa status Cagar Alam lebih mampu melindungi integritas ekosistem yang telah ada selama ini. Oleh sebab itu, kami berharap pemerintah pusat mengembalikan status kawasan Mutis Timau menjadi cagar alam,” pintanya.
Yusuf menegaskan, kelestarian ekosistem Mutis Timau jauh lebih penting dari embel-embel pengembangan pariwisTa yang didengung-dengungkan kementerian kehutanan. Dirinya menduga ada pihak lain yang berkepentingan dibalik penurunan statsu tersebut.
“ Kelestarian alam mutis Timau itu harga mati. Tidak bisa ditawar-tawar lagi. Jangan ditawar dengan alasan pengembangan pariwisata. Jangan-jangan ada kepentingan pihak lain di balik penurunan status ini,” duganya.
Terpisah, Pejabat Bupati TTS, Edison Sipa menyebut penurunan status kawasan Mutis Timau menjadi Taman Nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pemda TTS disebutnya hanya diundang untuk menghadiri acara deklarasi Mutis Timau menjadi Taman Nasional.
Penurunan status tersebut dikatakan Sipa, membuka ruang bagi Pemda TTS untuk melakukan pembangunan di 4 desa yang selama ini terisolir kawasan Cagar alam Mutis Timau.
“ Saya percaya apa yang dilakukan pemerintah pusat adalah baik adanya. Sekarang tugas pemda adalah bagaimana empat desa di Mutis (Mutis, sutual, nenas dan Nuapin) yang selama ini terisolasi bisa merasakan Indonesia terang (jaringan listrik) dan pembangunan jalan,” sebutnya. (DK)