Example 728x250
BeritaPENDIDIKAN

6 Guru “Siluman” di SD Mnela Petu Dikeluarkan Dari Dapodik

1522
×

6 Guru “Siluman” di SD Mnela Petu Dikeluarkan Dari Dapodik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ket. Foto : Musa Benu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten TTS

 

Example 300x600

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, DionKota

SUARA TTS. COM | SOE – Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri Mnela Petu, Yanse Lenny Tusi terbukti menyusupkan 6 guru “Siluman” pada Dapodik sekolah yang notabene merupakan kerabatnya. Hal ini terungkap setelah Yanse diambil keterangannya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS.
Namum sayangnya, walaupun Yanse terbukti bersalah menyalahgunakan kewenangan, ia tak dicopot dari jabatannya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Musa Benu mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan 6 guru titipan dari Dapodik SD Mnela Petu. Namun Yanse dikatakan Musa, masih tetap menjabat kepala sekolah.
“ Nama Enam guru yang dititip di Dapodik SD Mnela Petu sudah kami keluarkan dari Dapodik sekolah,” ungkap Musa kepada awak media, Senin 30 September 2024 di Bendungan Temef.
Selain diperiksa pihak Dinas Pendidikan lanjut Musa, Yanse juga diperiksa di Kejari TTS buntut dugaan penyalahgunaan dana BOS.
“ Selain diperiksa di Dinas, yang bersangkutan juga diperiksa di Kejari TTS,” sebut Musa.
Disinggung terkait praktek menyusupkan guru siluman yang marak dilakukan jelang seleksi P3K, Musa tak menampiknya.
Informasi berkembang, jika praktek serupa juga berlangsung di SMP Negeri Batu Putih. Oleh sebab itu, Musa berjanji akan segera mengecek hal tersebut.
“ Kita juga akan cek ke SMP Negeri Batu Putih dalam waktu dekat,” ujarnya.

Ket. Foto : Anggota DPRD TTS, Aris Nenobahan 

Sementara itu, Anggota DPRD TTS, Arsianus Nenobahan meminta PJ Bupati TTS, Edison Sipa mengambil sikap tegas terkait ulah nakal oknum kepala sekolah maupun operator sekolah yang menyusupkan guru siluman pada Dapodik sekolah.
“ Kita minta Pak Pj Bupati harus tegas. Jika terbukti harus dicopot kepala sekolah maupun operator sekolahnya. Bila ada unsur pidana, didorong saja ke ranah hukum biar ada efek jerah,” ujar politisi Gerindra ini.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri Mnela Petu, Yanse Lenny Tusi diduga menyusupkan 6 orang kerabatnya dalam dapodik sekolah. Ke enamkerabat kepala sekolah tersebut yaitu Yoristo Tusi, Aksamina Selan (wakil kelas) , John Eduartus Tefbana, Arson Alle, Marce Bia dan Maria Tunliu. Mirisnya, menurut pengakuan seorang guru, ke enam nama tersebut tak pernah mengajar di sekolah. Bahkan, para guru di sekolah tidak mengenal ke enam kerabat kepala sekolah itu karena tak pernah datang ke sekolah dan bukan warga setempat. (DK)

Example 300250
Example 120x600