Ket. Foto : Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Musa Benu dan Ketua Komisi IV DPRD TTS, Relygius Usfunan
Laporan Reporter Suara TTS. Com, DionKota
SUARA TTS. COM | SOE – Tahun 2025, Pemda TTS melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengalokasikan anggaran kurang lebih 1 Miliar untuk pembayaran insentif bagi guru non ASN tingkat PAUD/TK, SD dan SMP. Oleh sebab itu, saat ini Dinas Pendidikan tengah menggodok Perbup pembayaran insentif guru tersebut.
“ Kita masih godok Perbup-nya sebagai dasar hukum pembayaran insentif guru non ASN tersebut. Target kita April ini sudah selesai dan insentifnya bisa dibayarkan,” ungkap Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Musa Benu, Senin 17 Maret 2025 di ruang kerjanya.
Disinggung terkait besaran insentif yang diberikan, Musa mengaku, pihaknya masih mengkaji hal tersebut dan masih harus dikoordinasikan dengan bupati.
“ Soal besaran insentif kita masih melakukan kajian,” terangnya.
Terpisah, Ketua Komisi IV, Relygius Usfunan mengatakan, insentif tersebut merupakan bentuk penghargaan atau apresiasi untuk para guru non ASN yang telah memberikan kontribusi nyata dalam mencerdaskan anak bangsa.
Jika merujuk pada pemberian insentif sebelumnya, maka ditargetkan per guru non ASN akan mendapatkan insentif sebesar 250 ribu per bulan.
“ Beberapa tahun lalu kita sudah pernah ada anggaran untuk insentif guru non Asn. Saat itu insentif per bulan 250 ribu. Sehingga tahun ini kita harapkan tetap 250 ribu per orang per bulan mengingat keterbatasan anggaran yang Pemda memiliki,” sebutnya.
Pria yang akrab disapa Egi ini berharap, dalam pemberian insentif guru non ASN tersebut merujuk pada lama masa kerja.
“ kita berharap, pemberian insentif ini nanti merujuk pada lama masa mengabdi para guru non ASN. Jangan sampai guru yang baru mengabdi mungkin 3 atau bulan dapat, lalu guru non ASN yang sudah lama mengabdi justru tidak dapat. Karena mengingat insentif ini terbatas, kita alokasikan untuk 100 guru non ASN PAUD/TK, 300 di tingkat SD dan 100 di tingkat SMP,” pungkasnya.