Ket. Foto ; Ilustrasi Pemotongan uang
Laporan Reporter Suara TTS. Com, DionKota
SUARA TTS. COM | SOE – Inspektorat Kabupaten TTS telah selesai merampungkan laporan hasil audit pengelolaan dana desa Tubmonas yang sebelumnya menjadi pengadu masyarakat. Dari audit, inspektorat menemukan sejumlah temuan dengan nilai yang cukup besar. Namun sayangnya, Plt Kepala Inspektorat Kabupaten TTS, Rachel Messakh tidak merinci besaran angka temuan tersebut.
“ LHP sudah selesai kita susun sekitar minggu lalu. Ada temuan yang nilainya cukup besar,” ungkap Rachel kepada wartawan di Gedung DPRD TTS, Kamis 25 September 2025 siang.
Pasca LHP tersebut rampung lanjut Rachel, Kepala Desa diberikan waktu 60 hari untuk menyelesaikan temuan tersebut.

“ Kepala desa diberikan waktu 60 hari untuk menyelesaikan temuan hasil audit. Saat ini, kepala desa sudah mulai cicil pengembalian dan bayar kekurangan Blt kepada masyarakat,”
Sebutnya.
Ketika ditanya terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pembayaran honor guru PAUD dan BLT, Rachel menyebut hal tersebut juga menjadi temuan. oleh sebab itu, kepala desa harus membayar kekurangan pembayaran tersebut.
“ itu juga jadi temuan kita dan kepala desa harus menyelesaikannya,” terangnya.
Rachel juga menyinggung terkait kepala desa Tubmonas yang memiliki dua istri.
“ itu kepala desa memang istrinya dua tapi akur semua. Istri pertama kepala sekolah dan istri kedua bendahara desa,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Merespon pengaduan warga Desa Tubmonas terkait dugaan penyelewengan dana desa, Senin 15 September 2025 dilakukan pertemuan bersama Kadis PMD, Christian Tlonaen, Plt Kadis Inspektorat, Rachel Messakh dan warga Tubmonas yang dipimpin langsung Bupati TTS, Eduard Markus Lioe di ruang rapat bupati.
Dalam pertemuan tersebut Bupati sempat menanyakan terkait LHP audit dana desa Tubmonas kepada Plt Kadis Inspektorat. Namun hingga saat ini, pihak inspektorat belum merampungkan LHP-nya. Oleh sebab itu, Bupati meminta agar Inspektorat memprioritaskan penyelesaian LHP tersebut secepat mungkin.
“ Ibu Plt, tolong prioritaskan untuk selesaikan LHP desa Tubmonas. Biar masalah ini bisa cepat selesai,” pinta Bupati TTS.
“ orang tua (warga Tubmonas) mereka tidak perlu datang lagi ke soe. Tunggu saja informasi dari staf saya. Kalau LHP-nya sudah ada nanti baru turun soe kita pertemuan lagi. Biar saya (bupati) yang tanya terus LHP nya ke inspektorat,” sambungnya.(DK)