Ket foto : Nampak Kapten Inf Gunawan Budi Haryanto saat menerima tanda kehormatan
Laporan Reporter SUARA TTS.COM, Erik Sanu
SUARA TTS.COM | SOE – Setelah 30 tahun mengabdi tanpa cacat sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kapten Inf Gunawan Budi Haryanto, Danramil 1621-01/Kota Soe, menerima tanda kehormatan Satyalancana Dharma Bantala 30 Tahun dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam upacara peringatan HUT ke-80 TNI yang digelar di Avron Lanud El Tari Kupang, Minggu (5/10/2025). Momen ini menjadi kado terindah bagi Kapten Gunawan atas dedikasi dan loyalitasnya selama tiga dekade dalam dinas ketentaraan.
Dalam salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia yang dibacakan saat upacara, disebutkan bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada prajurit TNI yang berjasa luar biasa, menunjukkan kesetiaan kepada TNI, bangsa, dan negara, serta telah bertugas secara terus-menerus lebih dari 30 tahun dengan disiplin dan tanpa cacat.
“Kesatu, menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Kesetiaan Dharma Bantala kepada mereka yang nama, pangkat, dan jabatannya tercantum dalam lampiran keputusan ini, sebagai penghargaan atas pengabdian, kesetiaan, dan jasa luar biasa kepada TNI dan negara,” demikian petikan keputusan yang dibacakan oleh pembawa acara.
Selain Kapten Inf Gunawan, dua prajurit lainnya juga menerima tanda kehormatan dari Presiden, yakni Serda Mar Agustinus Ahang yang memperoleh Satyalancana Kesetiaan 16 Tahun, dan Tamtama Elektronik Randi Okta yang menerima Satyalancana Kesetiaan 8 Tahun.
Penyematan penghargaan dilakukan oleh Kolonel Pas Sulistyo Utomo selaku Inspektur Upacara.
“Petikan Keputusan Presiden ini telah disampaikan kepada yang bersangkutan untuk digunakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta, 5 Agustus 2025, oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,” ujar pembawa acara membacakan penutup keputusan tersebut. (Pendim 1621/TTS)