Example 728x250
BeritaPEMERINTAHAN

Pemda dan DPRD TTS Sepakat Usul PPPK paruh waktu, Upah Dibawah UMP Propinsi NTT

42
×

Pemda dan DPRD TTS Sepakat Usul PPPK paruh waktu, Upah Dibawah UMP Propinsi NTT

Sebarkan artikel ini
SUARA TTS.COM/DionKota
Example 468x60
Ket. Foto : Nampak suasana pertemuan antara Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, pimpinan DPRD TTS dan para calon PPPK paruh waktu di aula lobi gedung DPRD TTS

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, DionKota

SUARA TTS. COM | SOE – Pemda dan DPRD TTS telah membuat kesimpulan terkait polemik PPPK paruh waktu. Sedikitnya, ada 6 point kesimpulan yang dibuat oleh dua lembaga tersebut.
Pertama, dari total 1690 calon PPPK paruh waktu, diketahui berdasarkan SPTJM yang masih aktif bekerja hingga saat ini sebanyak 1.477 orang sedangkan 213 sisanya tidak lagi aktif bekerja.
Terhadap 1.477 calon PPPK paruh waktu tersebut, Pemda akan membentuk tim khusus yang bertugas untuk melakukan verifikasi dan validasi faktual terhitung mulai 20 Oktober hingga 31 Oktober 2025
Point kedua terkait Skema gaji. Berdasarkan kemampuan keuangan daerah maka Pemda dan DPRD TTS sepakat memberikan upah kepada PPPK paruh waktu berdasarkan jenjang pendidikan sebagai berikut,
S1/D4 diupah sebesar 500 ribu perbulan
D3 upah 400 ribu per bulan
SMA atau sederajat 350 ribu per bulan
SMP dan SD diupah 300 ribu per bulan
Total kebutuhan anggaran untuk membiayai 1.477 PPK paruh waktu mencapai 9 Miliar lebih pertahun.
Untuk ketahui upah ini jauh dibawah UMP NTT yang berada di angka Rp. 2. 328.969.
Point ketiga, Pemda dan DPRD TTS berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI agar pembiayaan PPPK paruh waktu bisa dibiayai dari pusat
Point ke empat, Pemda TTS segera menyusun Perbup terkait upah PPPK paruh waktu
Point ke lima, Pemda TTS segera mengusulkan formasi ke pusat pasca dilakukan verifikasi dan validasi faktual
Point terakhir, pengangkatan PPPK paruh waktu akan ditinjau kembali apa bila diketahui adanya calon PPPK paruh waktu yang memalsukan data atau dokumen administrasi. Terkait resiko hukum atas perbuatan tersebut menjadi tanggung jawab oknum dan pimpinan pada unit kerja.
Pantuan SUARA TTS. COM, kesimpulan tersebut dibacakan langsung Bupati TTS, Eduard Markus Lioe dalam pertemuan bersama perwakilan calon PPPK paruh waktu dan pimpinan DPRD TTS di ruang lobi gedung DPRD TTS, Kamis 16 Oktober 2025.
Ketua DPRD TTS, Mordekay Liu memberikan apresiasi kepada Bupati TTS atas kebijakan untuk mengusulkan  pengangkatan PPPK paruh waktu. Hal itu dikatakan politisi PDI Perjuangan tersebut menjadi jawaban manis atas aspirasi para calon PPPK paruh waktu.
Dirinya juga mendukung langkah Pemda TTS yang akan melakukan verifikasi dan validasi faktual terhadap para calon PPPK paruh waktu. Jika ditemukan adanya “ penumpang gelap” Liu meminta agar “penumpang gelap” tersebut dikeluarkan.
“ Biasanya moment begini ada saja orang yang memanfaatkan kesempatan. Selama ini dia tidak aktif bekerja, tapi karena dengar mau angkat jadi PPPK paruh waktu mereka juga mau ikut masuk sebagai penumpang gelap. Orang yang begitu tidak boleh diakomudir sebagai PPPK paruh waktu,” pinta pria yang akrab disapa Decky ini.
Sementara itu, Perwakilan para honorer, Maria Goreti Riberu mengucapkan terima kasih kepada bupati dan DPRD TTS yang telah mengakomodir pengangkatan PPPK paruh waktu.
Dirinya berharap dalam waktu dekat Pemda bisa segera mengusulkan ke pemerintah pusat sehingga para calon PPPK paruh waktu bisa mengisi daftar riwayat hidup guna memperoleh nomor induk PPPK paruh waktu.
“ Kami sangat senang dan puas dengan keputusan bupati dan DPRD TTS. Kami berharap dalam waktu dekat aplikasi bisa segera dibuka sehingga kami bisa mengisi daftar riwayat hidup guna mendapatkan nomor induk PPK paruh waktu,” pintanya.
Diberitakan sebelumnya, Merasa nasib PPPK paruh waktu tak jelas, para honorer yang masuk calon PPPK paruh waktu menggelar aksi demo di kantor Bupati TTS, Rabu 8 Oktober 2025. Mereka menuntut agar segera diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
“ Batas waktu usulan rekrutmen dan pengisian DRH untuk PPPK paruh waktu sudah selesai/ditutup tapi Pemda TTS tidak juga mengusulkan perekrutan PPPK paruh waktu ke pemerintah pusat. Akibatnya, nasib kami menjadi tidak jelas. Oleh sebab itu, hari ini kami menuntut keadilan agar kami harus diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” sebut para honorer.
“ Jika tuntutan kami tidak dijawab/dikabulkan, kami akan bergerak dengan jumlah massa yang lebih besar untuk duduki kantor bupati atau bila perlu kami akan tidur di kantor bupati untuk perjuangkan nasib kami,” tegas para honorer yang didominasi ibu-ibu. (DK)

Example 300x600

 

Example 300250
Example 120x600