Ket. Foto : Gedung DPRD TTS
Laporan Reporter Suara TTS. Com, DionKota
SUARA TTS. COM | SOE – Akibat keterlambatan Pemda TTS dalam menyerahkan dokumen RAPBD 2026, DPRD TTS harus menggenjot pembahasan RAPBD 2026. Bahkan menurut wakil ketua DPRD TTS, Yoksan Benu, untuk menggenjot pembahasan RAPBD 2026 agar tidak lewat batas akhir persetujuan di tanggal 30 November mendatang, DPRD TTS bersama Pemda akan membahas dokumen RAPBD 2026 di luar jam kerja maupun di luar hari kerja.
“ Kita akan usahakan genjot pembahasan dokumen RAPBD 2026 secara maksimal. Karena di tatib ada ruang untuk kita bahas di luar jam kerja dan diluar hari kerja, maka kita akan coba maksimalkan ruang itu,” ungkap Yoksan kepada awak media.
Jika setelah diupayakan tetap molor dari tanggal 30 November lanjut Yoksan, pihaknya akan lihat ruang-ruang diskusi dengan pemerintah tingkat atas guna menyikapi hal tersebut.
Prinsipnya menurut politisi Golkar tersebut, persoalan bukan pada sanksi kepada pemda dan DPRD jika lewat dari tanggal 30 November tetapi DPRD TTS ingin agar nilai manfaat dari APBD 2026 benar-benar dirasakan oleh masyarakat kabupaten TTS.
“ Anggaran yang ada dalam RAPBD 2026 ini sangat terbatas karena adanya efisiensi. Oleh sebab itu kita ingin agar APBD 2026 benar-benar disusun secara baik agar masyarakat TTS bisa merasakan nilai manfaatnya. Kita ingin dokumen APBD 2026 benar-benar menjawab persoalan yang ada di masyarakat dan memenuhi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” pungkas pria berkaca mata ini.
Anggota DPRD TTS, Silvester Tampani menyebut pada Selasa malam usai penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi, Banggar melakukan rapat hingga pukul 02.00 WITA.
“ Kemarin Banggar rapat sampai jam 2 pagi Kaka,” ucap Vester.
Diberitakan sebelumnya, Bupati TTS, Eduard Markus Lioe dicecar pertanyaan oleh anggota DPRD TTS terkait keterlambatan penyampaian dokumen RAPBD 2026 dalam sidang paripurna yang berlangsung Senin 24 November 2025. Bupati yang akrab disapa Buce tersebut hanya menyampaikan permohonan maaf dan berjanji ke depan akan lebih baik.
“ Kami minta maaf atas keterlambatan ini. Ke depan kita akan perbaiki agar lebih baik,” jawab bupati singkat.
Jawab tersebut tak membuat puas Anggota DPRD TTS, Yusuf Soru dan Sefrit Nau yang terus mencecar terkait alasan keterlambatan penyerahan dokumen oleh Pemda TTS. Hal ini menurut kedua sangat penting agar diketahui oleh anggota DPRD TTS dan masyarakat yang mengikuti sidang paripurna lewat siaran radio. Namun sayangnya, Bupati Buce hanya memberikan janji jika jawaban atas pertanyaan tersebut akan dimuat dalam jawaban pemerintah pada sidang berikutnya. (DK)

















