Example 728x250
Berita

Ultimatum DPRD TTS, Pekerjaan JUT Desa To’fen Langsung Dikebut

215
×

Ultimatum DPRD TTS, Pekerjaan JUT Desa To’fen Langsung Dikebut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto : Nampak pekerjaan JUT di desa To’fen terus dilakukan 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM Erik Sanu 

SUARATTS.COM | SOE – Pasca kunjungan lapangan dan monitoring dari Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa To’fen, Kecamatan Mollo Utara, langsung dikebut. Kepala Desa To’fen, Aser Banoet, bergerak cepat dengan meminta pihak rekanan, CV Ananda, segera menuntaskan sisa pekerjaan yang sebelumnya dinilai bermasalah.

Example 300x600

Sehari setelah kunjungan DPRD, Kades Aser langsung berkoordinasi dengan CV Ananda. Alat berat berupa excavator dan mobil dump truck segera dimobilisasi ke lokasi untuk mempercepat pengerjaan JUT yang bersumber dari Dana Desa tersebut.

Tidak hanya mengandalkan laporan, Kades Aser turun langsung ke lapangan bersama perangkat desa untuk memantau proses pekerjaan. Ia menegaskan bahwa penyelesaian proyek ini menjadi prioritas utama dan harus rampung sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan DPRD.

“Setelah kunjungan kemarin, kami langsung gas agar pekerjaan ini cepat selesai. Kami berharap cuaca mendukung supaya tidak ada hambatan lagi,” ujar Aser Banoet, Rabu (28/1/2026).

Ia memastikan dan siap bertanggung jawab agar pekerjaan JUT tersebut selesai tepat waktu, sesuai deadline yang diberikan Komisi I DPRD TTS, yakni 6 Februari 2026.

Sebelumnya diberitakan, Komisi I DPRD TTS melakukan kunjungan lapangan sekaligus monitoring kegiatan Dana Desa di Desa To’fen, Selasa (27/1/2026). Dari hasil peninjauan tersebut, DPRD menemukan pekerjaan JUT belum dikerjakan sesuai perencanaan.

Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD TTS, Marthen Natonis, S.Hut., M.Si, bersama anggota Komisi I yakni Yerim Yoss Fallo, Jacobus Banamtuan, dan Yermias Kabnani. Turut hadir Plt Camat Mollo Utara, Sole Nope, ST, pendamping desa dan kecamatan, serta pihak rekanan CV Ananda yang diwakili Abdul Salim.

Marthen Natonis menjelaskan, monitoring dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Namun di lapangan, kondisi pekerjaan JUT dinilai sangat memprihatinkan.

“Dari empat segmen yang direncanakan, sebagian baru dikerjakan dan sebagian lainnya belum dikerjakan sama sekali. Yang sudah dikerjakan pun tidak bisa digunakan karena material sirtu sudah terbawa air,” ungkap Marthen.

Ia juga menyoroti bahwa saat DPRD meninjau segmen lainnya, pihak rekanan baru mendatangkan alat berat untuk memperbaiki pekerjaan yang sebelumnya telah dikerjakan.

“Kami lihat setelah kami turun ke segmen lain, barulah alat berat didatangkan untuk memperbaiki pekerjaan yang sudah dikerjakan,” ujarnya.

Kondisi tersebut dinilai fatal, mengingat laporan pembayaran proyek disebut telah mencapai 100 persen, sementara pekerjaan belum diselesaikan sepenuhnya. Atas temuan itu, Komisi I DPRD TTS memberikan ultimatum keras kepada pihak ketiga, CV Ananda, untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan dalam waktu 10 hari, terhitung hingga 6 Februari 2026.

“Kami minta pihak ketiga membuat surat pernyataan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang ditentukan. Jika tidak, kami akan melaporkan ke pimpinan DPRD untuk merekomendasikan audit investigasi,” tegas Marthen.

Selain proyek JUT, Komisi I DPRD TTS juga menemukan adanya tunggakan pekerjaan BUMDes yang dikerjakan oleh rekanan yang sama di wilayah Mollo Utara. Meski demikian, pihak rekanan menyatakan kesanggupan untuk menuntaskan seluruh pekerjaan tersebut.

“Kami menjalankan fungsi pengawasan. Kami melihat persoalan di lapangan dan mendorong agar kegiatan Dana Desa benar-benar memberikan asas manfaat bagi masyarakat,” pungkas Marthen.(Sys/ST).

Example 300250
Example 120x600