Example 728x250
Berita

Demo di Kantor Gubernur NTT Ricuh,Dua Polisi Terluka 

179
×

Demo di Kantor Gubernur NTT Ricuh,Dua Polisi Terluka 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto : Nampak seorang polisi terluka saat demo

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu

SUARATTS.COM | KUPANG – Aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus bersama Komunitas Pick Up Kota Kupang di depan Kantor Gubernur NTT, Jalan El Tari, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, berujung ricuh dan menyebabkan dua personel Polri mengalami luka akibat lemparan batu.

Example 300x600

Kericuhan terjadi saat massa aksi mencoba masuk ke area Kantor Gubernur NTT dan melempar batu ke arah aparat keamanan yang sedang melakukan pengamanan aksi, Kamis (7/5/2026) sore.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, mengatakan dua anggota polisi yang menjadi korban dalam insiden tersebut yakni Bripka Yusuf Sunbanu dari Satsamapta Polresta Kupang Kota dan Bripda Lalu Muhammad Raja Maulidhi dari Ditsamapta Polda NTT.

“Kedua anggota yang menjadi korban saat itu sedang melaksanakan tugas pelayanan aksi unjuk rasa,” ujar Kombes Pol. Djoko Lestari, Jumat (8/5/2026).

Menurut Kapolresta, Bripka Yusuf Sunbanu mengalami luka robek pada bagian pelipis akibat terkena lemparan batu. Korban langsung dievakuasi menggunakan ambulans Polresta Kupang Kota ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.

“Korban mendapat tiga jahitan akibat luka yang dialaminya,” jelasnya.

Sementara itu, Bripda Lalu Muhammad Raja Maulidhi juga mengalami luka robek pada bagian pipi kanan akibat terkena lemparan saat proses pengamanan berlangsung.

Kapolresta Kupang Kota menyesalkan tindakan anarkis yang terjadi dalam aksi penyampaian pendapat di muka umum tersebut.

Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang, namun harus dilakukan secara tertib dan damai.

“Kami menghormati dan menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun kami mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib, damai dan tidak disertai tindakan anarkis yang dapat merugikan semua pihak,” tegas Kombes Djoko Lestari.(Sys/ST)

Example 300250
Example 120x600