Example 728x250
Berita

NTT Gandeng Kementerian HAM, Fokus Atasi TPPO dan Kekerasan

870
×

NTT Gandeng Kementerian HAM, Fokus Atasi TPPO dan Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto : nampak Menteri HAM RI Natalius Pigai dan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka usai penandatanganan MoU 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu 

SUARA TTS.COM | KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menggandeng Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia, dengan fokus pada penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta peningkatan literasi HAM di tengah masyarakat.

Example 300x600

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang HAM oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Menteri HAM RI Natalius Pigai di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Senin (8/6/2026).

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa hak asasi manusia tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum dan politik, tetapi juga mencakup pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan perlindungan martabat manusia.

Ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius di NTT, seperti TPPO, stunting, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena itu, Pigai mengajak seluruh aparatur sipil negara menjadi pelopor dalam membangun kesadaran HAM dan memastikan partisipasi masyarakat menjadi bagian utama dalam setiap kebijakan pembangunan.

“Hak asasi manusia hadir untuk melindungi manusia. Masyarakat harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan, sehingga partisipasi publik wajib menjadi dasar dalam setiap proses pembangunan,” tegas Pigai.

Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyambut baik kerja sama tersebut dan menyebutnya sebagai bukti nyata perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan yang berkeadilan dan menghormati martabat setiap warga negara.

Menurut Gubernur, perspektif HAM harus menjadi bagian yang melekat dalam seluruh sektor pelayanan publik dan pembangunan daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga pelayanan administrasi pemerintahan.

“Kami berharap berbagai pengalaman dan masukan dari Bapak Menteri dapat menjadi bekal penting bagi Pemerintah Provinsi NTT untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menghadirkan pembangunan yang lebih manusiawi,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT, Oce Yuliana Naomi Boymau, menjelaskan bahwa nota kesepakatan tersebut akan menjadi dasar penguatan sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam membumikan nilai-nilai HAM di NTT.

Kerja sama itu akan difokuskan pada percepatan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM, pengembangan Program Desa Sadar HAM hingga tingkat desa dan sekolah, penguatan regulasi daerah berbasis HAM, serta pembentukan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung Redam) untuk memperkuat toleransi dan penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian HAM berharap berbagai persoalan kemanusiaan di daerah dapat ditangani secara lebih efektif sekaligus menjadikan nilai-nilai hak asasi manusia sebagai fondasi pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan di Bumi Flobamorata.(Sys/ST)

Example 300250
Example 120x600