Ket. Foto : Pj Bupati TTS, Edison Sipa saat memberikan keterangan kepada awak media
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, DionKota
SUARA TTS. COM | SOE – Hingga penghujung bulan Januari, ASN di Kabupaten TTS diketahui belum menikmati gajinya. Hal ini menyebabkan beberapa ASN terpaksa harus berhutang untuk memenuhi kebutuhannya.
Pj Bupati TTS, Seperius Edison Sipa membenarkan jika ASN di Kabupaten TTS belum menerima pembayaran gaji.
Ia menyebut, pasca penyerahan DPA ke DPRD TTS dua minggu lalu, dirinya sudah memerintahkan seluruh OPD untuk memproses pembayaran gaji. Paling lambat, sebelum libur panjang Isra Mi’raj dan imlek.
“ Usai penyerahan DPA itu saya sudah arahkan OPD untuk proses pembayaran gaji. Segera proses SPP dan SPM gajinya sehingga sebelum libur sudah dibayarkan gajinya. Namun ternyata ada kendala pada sistem aplikasinya sehingga belum dibayarkan,” ungkap Sipa kepada SUARA TTS. COM, Selasa 28 Januari 2025.
“ Kalau soal aplikasi memang kita tidak bisa buat apa-apa. Kita menunggu kalau aplikasinya sudah oke maka kita langsung berproses,” sambung mantan Kadis Pendidikan ini.
Masuk libur panjang (Kamis 30 Januari), seluruh OPD akan langsung berproses kembali SPP dan SPM untuk pembayaran gaji ASN.
“ Masuk libur langsung berproses dan kita harapkan tidak ada kendala lagi pada aplikasinya sehingga bisa secepatnya dibayarkan gajinya,” ujarnya.
Salah satu ASN di Kabupaten TTS membenarkan jika belum menerima pembayaran gaji. Dirinya masih menunggu pembayaran gaji.
“ Gaji belum masuk kakak. Ini masih tunggu, semoga ini minggu sudah ada,” harapnya. (DK)