Ket. Foto : Nampak suasana pertemuan yang dipimpin Bupati TTS dan dihadiri Kadis PMD, Plt Kadis Inspektorat serta warga Tubmonas di ruang rapat bupati
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, DionKota
SUARA TTS. COM | SOE – Merespon pengaduan warga Desa Tubmonas terkait dugaan penyelewengan dana desa, Senin 15 September 2025 dilakukan pertemuan bersama Kadis PMD, Christian Tlonaen, Plt Kadis Inspektorat, Rachel Messakh dan warga Tubmonas yang dipimpin langsung Bupati TTS, Eduard Markus Lioe di ruang rapat bupati.
Dalam pertemuan tersebut Bupati sempat menanyakan terkait LHP audit dana desa Tubmonas kepada Plt Kadis Inspektorat. Namun hingga saat ini, pihak inspektorat belum merampungkan LHP-nya. Oleh sebab itu, Bupati meminta agar Inspektorat memprioritaskan penyelesaian LHP tersebut secepat mungkin.
“ Ibu Plt, tolong prioritaskan untuk selesaikan LHP desa Tubmonas. Biar masalah ini bisa cepat selesai,” pinta Bupati TTS.
“ orang tua (warga Tubmonas) mereka tidak perlu datang lagi ke soe. Tunggu saja informasi dari staf saya. Kalau LHP-nya sudah ada nanti baru turun soe kita pertemuan lagi. Biar saya (bupati) yang tanya terus LHP nya ke inspektorat,” sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut warga Tubmonas juga sempat curhat terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam SPJ pembayaran honor guru PAUD.
Menurut Ari Nomleni dan Mery Bula, guru PAUD, tanda tangan mereka dipalsukan dalam SPJ yang dimasukan pemerintah desa.
“ Kami sudah lihat SPJ pembayaran honor PAUD. Itu bukan tanda tangan kami. Kami juga tidak ambil uang itu. Kami curiga tanda tangan kami dipalsukan,” duga Ari dan Mery yang ditemui usai pertemuan dengan bupati.
Abraham Kause, warga Tubmonas lainnya mengucapkan terima kasih atas respon cepat bupati TTS dalam menyikapi laporan masyarakat.
“ terima kasih untuk pak bupati TTS yang memberikan perhatian serius atas laporan kami. Respon cepat pak bupati memberikan kami harapan jika persoalan ini bisa segera dituntaskan,” tambah Kause.
Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Kabupaten TTS bergerak merespon pengaduan warga Desa Tubmonas, Kecamatan Kuatnana terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa. Sedikitnya ada lima point yang menjadi pengaduan warga dalam dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa Tubmonas. Pertama, Dugaan Penyelewengan Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2024.
Di mana, penyaluran BLT DD yang diperuntukkan bagi 66 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp300.000 per bulan selama 12 bulan tidak terealisasi sepenuhnya dan tidak merata.
Beberapa penerima hanya menerima satu atau dua kali bantuan, dan itu pun terjadi setelah ada pantauan dari awak media.
Selain itu, BLT DD Tahun 2025 untuk 38 KPM dikabarkan telah dicairkan namun belum disalurkan sama sekali hingga saat ini.
Kedua, tidak terealisasinya pembayaran insentif Pendidik PAUD dan Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2023
Ketiga, proyek Kebun Desa Tahun 2022 Diduga Fiktif. Ke empat, Proyek Rabat Beton Tahun Anggaran 2023 Tidak Sesuai Realisasi.
Di mana, pekerjaan fisik rabat jalan yang dianggarkan melalui APBDes Tahun Anggaran 2023 seharusnya dibangun sepanjang 600 meter. Namun, realisasi di lapangan hanya sepanjang 500 meter. Kelima, Etika Poligami Kepala Desa. Di mana, Istri Kedua Kepala Desa sebagai Bendahara Desa.
Plt Kepala Dinas Inspektorat Kabupaten TTS, Rachel Messakh mengatakan, sejak pekan lalu tim inspektorat telah mulai melakukan audit pengelolaan dana desa Tubmonas. Selain meminta sejumlah dokumen pendukung, tim juga turun ke lapangan untuk mengecek kondisi di lapangan.
“ Untuk Desa Tubmonas, sejak minggu lalu tim sudah mulai audit. Dan hingga saat ini audit masih berjalan,” ungkap Rachel kepada wartawan di kantor Bupati TTS. (DK)