Example 728x250
BeritaPEMERINTAHAN

Bupati TTS Tekankan 9 Issue Penting Dalam Penyusunan KLHS

6
×

Bupati TTS Tekankan 9 Issue Penting Dalam Penyusunan KLHS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket. Foto : Nampak suasana Forum Group Discussion (FGD) II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2055, di Aula Mutis Kantor Bupati TTS, Rabu 10 Desember 2025

Laporan Reporter Suara TTS. Com, DionKota

SUARA TTS. COM | SOE TTS- Bupati TTS, Eduard Markus Lioe menekankan 9 issue penting dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2055. Ke-9 Issue penting tersebut yaitu, 1. Kebencanaan: banjir, banjir bandang, abrasi, rob, cuaca ekstrem, likuefaksi, longsor, dan gerakan tanah
2. Pengelolaan sampah yang belum tertangani dengan baik
3. Konflik dan perubahan guna lahan yang semakin kompleks
4. Penurunan kualitas dan kuantitas air
5. Penurunan muka tanah (land subsidence)
6. Ancaman krisis pangan seiring meningkatnya kebutuhan
7. Penurunan kualitas udara
8. Kerusakan ekosistem pesisir
9. Infrastruktur dan utilitas yang belum memadai.
Hal ini disampaikan Bupati TTS dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda TTS, Drs. Seperius Edison Sipa, M.Si ketika membuka Forum Group Discussion (FGD) II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2055, di Aula Mutis Kantor Bupati TTS, Rabu 10 Desember 2025.
Kesembilan isu ini, dikatakan Bupati, merupakan “alarm keras” yang tidak boleh diabaikan. Jika dibiarkan tanpa antisipasi, pembangunan di TTS justru dapat menimbulkan masalah sosial, ekonomi, hingga bencana ekologis.
Oleh sebab itu, dirinya menegaskan pentingnya integrasi aspek lingkungan hidup dalam penyusunan tata ruang harus menjadi prioritas, agar pembangunan tidak lagi bertabrakan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
“Tata ruang harus menyelamatkan, bukan merusak. Kita tak boleh lagi membangun hanya untuk hari ini, tetapi harus memikirkan masa depan generasi TTS,” tegasnya.
Pantauan Suara TTS. Com, hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Martheles CH. Liu, akademisi Undana, pimpinan perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan strategis lainnya.
Kabupaten TTS disebutnya berada pada titik krusial menghadapi beragam ancaman lingkungan, sehingga penyusunan KLHS dan RPPLH bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan fondasi penyelamatan ruang hidup masyarakat TTS untuk 30 tahun ke depan.
“ Penyusunan KLHS dan RPPLH bukan formalitas. Ini fondasi penting untuk menyelamatkan ruang hidup masyarakat TTS pada 30 tahun mendatang,” tegasnya.
Dokumen KLHS lanjutnya, akan menjadi instrumen utama dalam revisi RTRW Kabupaten TTS, yang kemudian menjadi acuan seluruh kebijakan pembangunan jangka panjang daerah.
Seluruh peserta terlibat dalam diskusi panjang mengenai masa depan tata ruang Kabupaten TTS, membawa satu harapan bersama: TTS yang lebih hijau, lebih aman, dan lebih terencana. (DK)

Example 300250
Example 120x600