Example 728x250
HUKUM

Camat Boking Desak Tindak Lanjut Kasus Kepala Dusun Nano

13
×

Camat Boking Desak Tindak Lanjut Kasus Kepala Dusun Nano

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto : Camat Boking, Elam Metkono 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu 

SUARA TTS.COM | SOE – Dugaan perbuatan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh J.T, oknum aparat Desa Nano, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), kini mendapat perhatian Camat Boking, Elam Metkono, S.H.

Example 300x600

Dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Camat Elam menyatakan akan mempertanyakan tindak lanjut kesepakatan yang telah dibuat antara J.T dan keluarga korban.

“Menindaklanjuti pemberitaan di beberapa media massa tentang dugaan perbuatan yang dilakukan J.T, sebagai Camat Boking saya sudah melakukan klarifikasi bersama Kepala Desa dan Ketua BPD. Dalam pertemuan itu, J.T menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai perangkat desa. Ia berjanji akan membuat surat pengunduran diri pada 29 Agustus 2025 lalu. Namun, sesuai informasi yang kami peroleh, hingga saat ini kesepakatan itu belum dilaksanakan,” ungkap Camat Elam, Senin (8/9/2025).

Ia menegaskan, dalam waktu dekat akan segera menanyakan kepada Kepala Desa terkait sejauh mana tindak lanjut pernyataan yang telah dijanjikan J.T yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dusun I Desa Nano.

Sementara itu, ayah korban, Godlif Kase, menduga ada pembiaran yang dilakukan oleh Kepala Desa Nano.

“Belum adanya pengunduran diri J.T membuat saya menduga ada pembiaran dari Kepala Desa Nano. Mengapa, karena sebagai Kepala Desa ia tetap mengizinkan J.T berkantor dan melaksanakan tugas seperti biasa,” tegas Godlif.

Berdasarkan data yang dihimpun, sejak kesepakatan damai ditandatangani di Polsek Boking pada 5 Februari 2025 hingga awal September 2025, J.T belum menindaklanjuti komitmennya untuk mundur dari jabatan Kepala Dusun I Desa Nano. (Sys).

 

Example 300250
Example 120x600