Example 728x250
BeritaHUKUMPEMERINTAHANPENDIDIKAN

Didampingi SSP, Duta Anak dan Forum Anak Lakukan Audience Dengan DPRD TTS, Ini Dua Issue Yang Dibahas

20
×

Didampingi SSP, Duta Anak dan Forum Anak Lakukan Audience Dengan DPRD TTS, Ini Dua Issue Yang Dibahas

Sebarkan artikel ini
SUARA TTS.COM/DionKota
Example 468x60
Ket. Foto : Nampak suasana audience Duta Anak dan Forum Anak Kabupaten TTS bersama pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten TTS di ruang Banggar, Selasa 25 Maret 2025

Laporan Reporter SUARA TTS. COM,DionKota

SUARA TTS. COM | SOE – Didampingi Yayasan Sanggar Suara Perempuan (SSP), Duta Anak dan Forum Anak Kabupaten TTS melakukan audience bersama pimpinan dan anggota DPRD TTS di ruang Banggar, Selasa 25 Maret 2025. Dalam audience yang dipandu Sara Debora Doeka selaku ketua rombongan, Duta anak dan Forum Anak Kabupaten TTS mengangkat issue kekerasan terhadap anak dan perdagangan manusia dengan korban anak.
Maytha Inabuy dari forum anak kabupaten TTS menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten TTS. Dirinya mendorong adanya kerja sama yang baik antara Pemda TTS dengan LSM guna melakukan sosialisasi bersama terkait aturan maupun kebijakan dalam upaya perlindungan terhadap anak. Sosialisasi ini harus dilakukan hingga ke pelosok desa dan juga dilakukan di sekolah-sekolah.
DPRD dan Pemda TTS juga diminta untuk menyediakan anggaran beasiswa untuk anak-anak tidak mampu agar bisa mengenyam pendidikan setinggi mungkin.
“ Kita (Forum Anak Kabupaten TTS) mendorong agar Pemda TTS menggandeng LSM dalam melakukan sosialisasi terkait aturan maupun kebijakan perlindungan terhadap anak,” pinta Maytha.
Duta Anak Kabupaten TTS tahun 2023, Salma Takesan dan Abigael Banoet dari forum anak mendorong Pemda untuk membentuk tim pelaksana pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK) di seluruh satuan pendidikan yang ada di Kabupaten TTS. TPPK bertugas untuk mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan pendidikan.
Para kepala satuan pendidikan harus mengangkat dan menetapkan anggota TPPK serta memastikan pelaksanaan tugas dan wewenang TPPK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Keduanya mendorong para guru, tenaga pendidik, peserta didik, orang tua/wali murid, dan masyarakat sekitar untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Untuk memperkuat kapasitas TPPK, Pemda TTS didorong untuk menggelar kegiatan penguatan kapasitas bagi TPPK seperti yang telah dilakukan SSP di 6 sekolah.
“ Kami mendorong agar Pemda dan DPRD TTS memastikan agar seluruh satuan pendidikan di Kabupaten TTS membentuk TPPK. Setelah terbentuk, kita mendorong agar Pemda membuat kegiatan penguatan kapasitas anggota TPPK agar benar-benar paham terhadap tugas dan tupokasi dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah,” dorong keduanya.
Wakil Ketua DPRD TTS, Yoksan Benu memberikan apresiasi kepada SSP, duta anak dan forum anak Kabupaten TTS yang telah menggagas kegiatan tersebut. Ia menegaskan, DPRD TTS mendukung penuh upaya-upaya pencegahan dan penanganan terhadap anak korban kekerasan.
Oleh sebab itu, di tahun 2025 DPRD TTS lewat Pokir telah mengalokasikan anggaran melalui OPD terkait (Dinas P3A dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) untuk melakukan sosialisasi dan penguatan kapasitas anggota TPPK.
“Kami (DPRD TTS) mendukung penuh upaya pencegahan dan penanganan terhadap anak korban kekerasan. Oleh sebab itu, kami telah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan sosialisasi dan penguatan kapasitas anggota TPPK ,” terang politisi Golkar ini.
Dirinya meminta kepada Duta Anak dan Forum Anak untuk tidak segan datang ke DPRD TTS jika mendapati adanya kasus kekerasan di lingkungan sekolah. DPRD TTS disebut Yoksan siap mendampingi dan menindaklanjuti setiap aspirasi/pengaduan masuk.
“ Kalau ada kasus kekerasan di lingkungan sekolah tapi perasaan dengan guru atau kepala sekolah, silakan datang dan lapor ke DPRD kita siap terima dan tindaklanjuti,” tegasnya.
Pantauan SUARA TTS. COM hadir dalam audience tersebut, Wakil Ketua DPRD TTS, Yoksan Benu, Anggota DPRD TTS, Roy Babys, Samuel Fallo, Albinus Kase, Habel Hotty, Uria Kore,Jusbar Nenohaifeto dan Agripa Bako, Wakil direktur SSP, Ir. Filpin Taneo Therik, Kadis P3A Kabupaten TTS, Ardy Benu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Yohanis A. Manu,
Duta Anak, Forum Anak Kabupaten TTS, guru pendamping dan para staf Yayasan SSP. (DK)

Example 300250
Example 120x600