Ket foto : Ilustrasi
Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu
SUARATTS.COM | SOE- Dugaan tindak pidana pengeroyokan kembali mencoreng keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Timor Tengah Selatan (TTS). Seorang pemuda bernama Arnaldo Juandi Pah (26) secara resmi melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya ke Polres TTS, Minggu, 28 Desember 2025 malam.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: LP/B/590/XII/2025/SPKT/Polres Timor Tengah Selatan/Polda NTT.
Berdasarkan laporan polisi, peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 WITA, bertempat di Desa Tuasene, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Korban melaporkan bahwa terlapor atas nama Papi Hedohari Cs diduga melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap dirinya tanpa alasan yang jelas. Saat kejadian, para terlapor juga diduga berada dalam pengaruh minuman keras.
“Para terlapor menghadang jalan yang dilalui korban, lalu secara tiba-tiba langsung memukul korban menggunakan tangan kosong,” demikian kutipan keterangan korban dalam laporan polisi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kekerasan fisik dan merasa dirugikan, sehingga memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.
Laporan korban diterima langsung oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Timor Tengah Selatan, serta telah ditandatangani oleh pelapor dan diketahui oleh Piket Pamapta I Polres TTS, Aiptu Mustakim Umar Tong.
Pihak Polres Timor Tengah Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Namun demikian, berdasarkan STTLP yang diterbitkan, perkara ini akan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar menahan diri, menghindari konsumsi minuman keras secara berlebihan, serta menyelesaikan setiap persoalan secara bijak tanpa menggunakan kekerasan yang berpotensi berujung pada proses hukum.(Sys)















