Example 728x250
Berita

Dishub TTS Bidik PAD Rp550 Juta, Parkir Elektronik Jadi Andalan 

3575
×

Dishub TTS Bidik PAD Rp550 Juta, Parkir Elektronik Jadi Andalan 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto : Sekertaris Dinas Perhubungan TTS ,Andy Kalumbang 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu 

SUARA TTS.COM | SOE- Pemerintah daerah terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor transportasi. Dinas Perhubungan Kabupaten Timor Tengah Selatan menargetkan PAD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp550 juta atau tetap sama dengan target pada tahun 2025.

Example 300x600

Kepala Dinas Perhubungan melalui Sekretaris Dinas Perhubungan, Andy Kalumbang, kepada media,Rabu 25/2/2026 menjelaskan bahwa capaian PAD tahun 2025 mencapai Rp416.530.000 atau sebesar 75,73 persen dari target yang ditetapkan.

Menurutnya, pendapatan tersebut berasal dari dua sumber utama, yakni retribusi parkir tepi jalan umum dan retribusi pemakaian kekayaan daerah.

“Retribusi parkir tepi jalan umum berhasil terealisasi sebesar Rp400.530.000 atau 86,14 persen dari target Rp465 juta. Sedangkan retribusi pemakaian kekayaan daerah baru mencapai Rp16 juta atau 18,82 persen dari target Rp85 juta,” jelasnya.

Ia mengakui pencapaian PAD belum maksimal karena sejumlah kendala teknis di lapangan. Salah satunya adalah sistem penarikan retribusi parkir yang masih dilakukan secara manual sehingga pengawasan dan akurasi pendapatan belum optimal.

Selain itu, sejumlah titik parkir baru di wilayah Kota Soe juga belum terdata secara menyeluruh. Potensi pendapatan baru dari lokasi pasar-pasar desa pun belum tergarap maksimal.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pihaknya berkomitmen melakukan pembenahan sistem pendataan dan pengelolaan sumber PAD baru.

“Kami akan mendesain pola pendataan baru terhadap potensi PAD di pasar desa serta memaksimalkan penggunaan parkir elektronik, khususnya di Pasar Inpres Soe,” ujarnya.

Selain penerapan parkir elektronik, Dishub juga berencana menerapkan sistem parkir berlangganan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi sekaligus mendorong pencapaian target PAD tahun 2026 secara maksimal.(Sys).

 

 

Example 300250
Example 120x600