Example 728x250
Berita

DPRD TTS Awasi Secara Terpadu Pekerjaan Fisik Tahun 2025

114
×

DPRD TTS Awasi Secara Terpadu Pekerjaan Fisik Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto : Ketua Komisi III,Yusuf Nikolas Soru (kiri) dan Ketua Komisi II,Semuel D.Y.Sanam,SH (Ketua Komisi II)

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu 

SUARA TTS.COM | SOE- DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melalui Komisi II dan Komisi III segera membentuk tim pengawasan khusus pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2025. Tim ini nantinya akan bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Politeknik Negeri Kupang untuk memastikan seluruh proyek berjalan sesuai rencana, mulai dari lelang hingga hasil akhir.

Example 300x600

Ketua Komisi III DPRD TTS, Yusuf Nikolas Soru, mengatakan pengawasan secara menyeluruh diperlukan demi menjamin kualitas pembangunan yang dibiayai anggaran negara.

“Tim yang dibentuk akan bersama dua lembaga yang akan kami bangun kerja sama, untuk awasi proses pembangunan mulai dari hulu sampai ke hilir. Kami akan turun lakukan uji petik di lapangan, terhadap pembangunan yang sudah dilakukan maupun yang sedang dilakukan,” tegas kader PDI Perjuangan itu saat ditemui di Soe, Senin (28/7/2025).

DPRD TTS menilai, pengawasan penting dilakukan sejak proses pelelangan di Unit Layanan Pengadaan (ULP), hingga tahapan pasca pembangunan. Karena itu, LKPP akan dilibatkan untuk menguji aspek administrasi yang dilakukan ULP maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sedangkan Politeknik Negeri Kupang akan menguji kualitas fisik pembangunan berdasarkan rencana teknis.

“Mengawasi pembangunan di Kabupaten TTS dirasa perlu dilakukan guna memaksimalkan serta memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan sesuai dengan perencanaan yang dibuat,” ujar Yusuf.

Ia menekankan, keberhasilan pembangunan juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Warga diimbau ikut aktif mengawasi dan melapor jika menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek.

“Kita semua punya hak yang sama untuk mengawasi semua pelaksanaan pembangunan, sehingga kalau ada yang diduga tidak benar, adukan saja, jangan takut,” harap Yusuf.

Terkait kemungkinan adanya temuan penyimpangan di lapangan, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu merekomendasikan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kalau ada temuan di lapangan, maka tentu itu akan direkomendasikan ke pihak berwajib untuk ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Ketua Komisi II,Semuel D.Y.Sanam,SH saat dikonfirmasi terkait hal itu membenarkan jika komisi II dan III rencana akan melakukan rapat gabungan dengan mitra terkait pengelolaan kegiatan fisik tahun 2025.

Menurut politisi Demokrat ini, dalam tata tertib terbaru, Komisi II bermitra dengan bagian pengadaan barang dan jasa sehingga perlu bersama komisi III mengikuti perkembangan proses tender,penyiapan dokumen hingga pelaksanaan kegiatan kegiatan fisik.

“Selama ini ULP, PRKP dan PUPR terpusat di komisi III namun kali ini Komisi II bermitra dengan ULP sehingga kita harus rapat gabungan komisi agar disepakati mekanisme dan pola pengawasannya seperti apa”,ujar Semi melalui layanan telpon.

Dikatakan, dalam triwulan 1 ini proses kegiatan fisik masih pada tahapan penyiapan dokumen,proses tender bahkan sampai saat ini banyak kegiatan fisik yang proses tendernya belum berjalan maksimal, oleh karna itu dengan adanya gabungan komisi, pihaknya bisa melihat secara terpadu mulai dari proses perencanaan, penyiapan dokumen, tender hingga pelaksanaan kegiatan.

“Ini murni memaksimalkan fungsi pengawasan DPRD terutama komisi II dan III agar lebih cermat dalam mengawal pelaksanaan kegiatan fisik tahun 2025. Melalui hal ini, DPRD bisa mengikuti proses kegiatan yahg dilakukan oleh Pemda. Kita jangan menunggu akhir tahun saat LKPJ. Lebih baik ikuti lebih dini dan mendorong komisi lain untuk sama2 mengawal kegiatan fisik bisa berjalan dgn baik”,katanya.

Lebih lanjut dikatakan, apa yang dilakukan oleh gabungan komisi karna berdasarkan evaluasi tahun tahun sebelumnya, banyak kegiatan fisik yang progresnya tidak mencapai 100 persen pada akhir tahun yang sudah akhir. Karna itu lebih baik dikawal dari awal hingga akhir sehingga kalau bisa semua bisa selesai 100 persen.

“Harus dikawal sejak awal sehingga kalau ada yang terhambat minimal kami bisa deteksi secara dini dan tau apa kendalanya. Selama ini yang terjadi, banyak yang terlambat tapi tidak ada tindakan administrasi ataupun PHK sehingga jangan terbawa sampai tahun depan.Tahun ini terlambat tender sehingga kita ingin dorong agar proses hingga pelaksanaan bisa maksimal”,tutup Semi(***)

 

Example 300250
Example 120x600