Example 728x250
BeritaPENDIDIKAN

DPRD TTS Minta Dinas Pendidikan Sikapi Serius Praktek “Guru Siluman” Di Dapodik Sekolah

1374
×

DPRD TTS Minta Dinas Pendidikan Sikapi Serius Praktek “Guru Siluman” Di Dapodik Sekolah

Sebarkan artikel ini
SUARA TTS.COM/DionKota
Example 468x60

Ket. Foto: Anggota DPRD TTS, Albinus Kase

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, DionKota

Example 300x600

SUARA TTS. COM | SOE – Anggota DPRD TTS, Albinus Kase meminta Dinas Pendidikan Kabupaten TTS menyikapi serius praktek titip-menitip guru siluman (tak pernah mengajar tapi nama masuk dapodik sekolah dan memiliki jam mengajar) pada Dapodik sekolah. Praktek tersebut sudah sangat meresahkan para guru honorer yang tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi P3K.
“ Saya sudah dapat pengaduan dari beberapa guru honorer yang resah karena muncul nama-nama guru baru pada Dapodik sekolah padahal orang tersebut tak pernah mengajar di sekolah tersebut. Hal ini diduga dilakukan untuk keperluan seleksi P3K maupun untuk menyelewengkan dana BOS,” ungkap Politisi Partai Perindo ini kepada wartawan, Kamis 10 Oktober 2024 di kediamannya.
Albinus mendesak Kepala Dinas Pendidikan, Musa Benu untuk memperketat pengawasan terhadap operator sekolah dan kepala sekolah agar tidak melakukan praktek titip-menitip guru siluman. Dirinya juga meminta Musa Benu untuk memberikan sanksi tegas pada operator maupun kepala sekolah yang ketahuan menitipkan guru siluman pada Dapodik sekolah.
“ Harus ada sanksi tegas biar orang takut. Jangan hanya periksa habis ketahuan tapi dikasih teguran. Itu tidak memberikan efek jerah. Harus berani kasih sanksi tegas,” desak pria berkumis tipis ini.
Para honorer dikatakan Albinus takut melapor praktek kotor tersebut karena khawatir tidak lagi diakomudit sebagai guru honorer ke depannya.
“ Sebenarnya banyak guru mau mengadu persoalan ini tapi mereka khawatir jika ketahuan mereka yang mengadu, nantinya mereka dikeluarkan dari guru honorer,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri Mnela Petu, Yanse Lenny Tusi terbukti menyusupkan 6 guru “Siluman” pada Dapodik sekolah yang notabene merupakan kerabatnya. Hal ini terungkap setelah Yanse diambil keterangannya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS.
Namum sayangnya, walaupun Yanse terbukti bersalah menyalahgunakan kewenangan, ia tak dicopot dari jabatannya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Musa Benu mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan 6 guru titipan dari Dapodik SD Mnela Petu. Namun Yanse dikatakan Musa, masih tetap menjabat kepala sekolah.
“ Nama Enam guru yang dititip di Dapodik SD Mnela Petu sudah kami keluarkan dari Dapodik sekolah,” ungkap Musa kepada awak media, Senin 30 September 2024 di Bendungan Temef.(DK)

Example 300250
Example 120x600