Ket foto : Nampak suasana saat pemeriksaan lokasi yang diklaim oleh dua keluarga
Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu
SUARA TTS.COM | SOE – Sengketa lahan terjadi di Desa O’besi, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Dua keluarga, yakni Ferdik L. Oematan dan Ros Merry Liem, saling mengklaim kepemilikan lahan yang saat ini sedang digunakan untuk pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menanggapi persoalan tersebut, Camat Mollo Utara, Soleh Nope, ST, turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lapangan pada Kamis (9/4/2026). Pemeriksaan ini bertujuan melihat secara langsung kondisi lahan yang menjadi objek sengketa sekaligus menindaklanjuti proses mediasi yang sebelumnya telah dilakukan di Aula Kantor Camat Mollo Utara pada 2 April 2026.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir perwakilan dari Koramil 1621-03 Kapan, anggota Polsek Mollo Utara, Kepala Desa O’besi Gustaf Willa, serta kedua pihak yang bersengketa.
Camat Mollo Utara Soleh Nope mengatakan peninjauan lokasi dilakukan untuk memperoleh gambaran yang jelas terkait batas dan kondisi lahan yang dipersoalkan oleh kedua pihak.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu diselesaikan secara baik karena kedua pihak yang bersengketa masih memiliki hubungan keluarga.
“Kedua belah pihak ini sebenarnya masih keluarga, sehingga kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara baik melalui musyawarah agar tidak menimbulkan perpecahan,” ujar Soleh Nope.
Ia menjelaskan bahwa sengketa tersebut perlu segera diselesaikan karena lokasi yang dipermasalahkan juga sedang digunakan untuk pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Pembangunan dapur MBG saat ini sedang dilakukan di lokasi tersebut, namun kedua pihak menunjuk area yang sama sebagai milik mereka. Karena itu perlu ada kejelasan agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.
Soleh Nope menambahkan bahwa pihak kecamatan akan kembali menjadwalkan pertemuan lanjutan guna melanjutkan proses mediasi antara kedua pihak.
Menurutnya, jadwal pertemuan akan disesuaikan dengan waktu yang memungkinkan bagi semua pihak agar proses penyelesaian dapat berjalan dengan baik.
“Jika dalam minggu depan kedua pihak dan pihak kecamatan tidak memiliki kegiatan lain yang mengganggu, maka kami akan memanggil kembali kedua pihak untuk melanjutkan pembahasan penyelesaian sengketa ini,” katanya.
Sementara itu, setelah melihat langsung lokasi sengketa, baik Ferdik Oematan maupun Ros Merry Liem menyatakan kesediaan mereka untuk mengikuti pertemuan lanjutan guna mencari solusi atas persoalan tersebut.
Kepala Desa O’besi, Gustaf Willa, juga berharap sengketa tersebut dapat diselesaikan secara damai melalui musyawarah sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Kami berharap ada jalan keluar yang baik sehingga persoalan ini bisa diselesaikan dengan damai,” ujarnya.
Melalui proses mediasi tersebut, diharapkan sengketa lahan di Desa O’besi dapat diselesaikan secara kekeluargaan sehingga pembangunan dapur MBG tetap dapat berjalan serta hubungan baik antar keluarga dan masyarakat tetap terjaga. (Sys/ST).

















