Ket. Foto : Kasie Pidsus Kejari TTS Imam Werdaya, SH.MH
Laporan Reporter Suara TTS. Com, Tim
SUARA TTS. COM | SOE – Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (Kejari TTS) telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga pimpinan DPRD TTS masing-masing Moerdekae Liu (Ketua) Aris Nenobahan (wakil ketua), Yoksan Benu (wakil ketua) dan Ketua Komisi I DPRD Marten Natonis.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari TTS Imam Werdaya, SH.MH diruang kerjanya Kamis (27/3/2025).
Menurut Imam, pemeriksaan terhadap ketiga pimpinan DPRD dan Ketua Komisi I DPRD TTS berkaitan dengan dugaan korupsi penggunakan dana Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Iya, kita masih meminta klarifikasi dari tiga pimpinan DPRD dan Ketua Komisi I DPRD TTS terkait Bimtek yang dilakukan beberapa waktu lalu atau menjelang Pelantikan Kepala Daerah secara serentak di Jakarta,”terang Jaksa Imam.
Lebih lanjut kata Imam, dalam klarifikasi tersebut, pihaknya sudah mengantongi sejumlah data dan dokumen terkait kegiatan Bimtek DPRD TTS.
“Kira sudah kantongi sejumlah dokumen, seperti dokumentasi (foto kegiatan), time schedule, hasil Rapat Bamus dan sejumlah dokumen lainnya yang berkaitan dengan Bimtek,’ jelas Imam.
Disamping pemeriksaan terhadap ketiga pimpinan DPRD TTS dan Ketua Komisi I, pihaknya juga sudah meminta klarifikasi dari Sekretaris dewan (Sekwan) dan sejumlah staf pada sekretariat DPRD TTS.
“Kami juga sudah meminta klarifikasi dari sekwan dan beberapa staf di sekretariat DPRD TTS,”ucap Imam.
Ketika ditanya apakah penyidik akan menjadwalkan untuk meminta klarifikasi dari seluruh anggota DPRD TTS yang mengikuti kegiatan Bimtek, Jaksa Imam mengatakan akan disampaikan lebih lanjut.
“Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut. Untuk sementara ya itu dulu. Jika ada perkembangannya baru kami informasikan,”tutup Imam.
Untuk diketahui, penyidik kejaksaan negeri TTS mulai melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana Bimtek DPRD TTS yang pelaksanaannya tidak sesuai dengan schedule yang sudah ditetapkan, dimana kegiatan yang semula dijadwalkan selama 3 hari untuk full materi Bimtek dan dua hari lainnya digunakan keberangkatan dan pulang. Namun yang terjadi berdasarkan pengakuan sejumlah anggota DPRD TTS yang mengikuti kegiatan tersebut adalah kegiatan Bimtek hanya satu hari untuk menerima paparan materi dari narasumber.(Tim)