Ket. Foto : Nampak Suasana Launching pemetaan kerawanan Pemilu Oleh Bawaslu Kabupaten TTS yang ditandai dengan pemukul gong
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota
SUARA TTS. COM | SOE – Berdasarkan hasil pemetaan kerawanan pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten TTS, Kabupaten TTS masuk dalam kategori Rawan Tinggi penyelenggaraan pemilu.
Pemetaan ini didasarkan pada pelaksanaan Pilkada 2018, pemilu 2019 dan pemilu 2024.
Dari hasil pemetaan Bawaslu Kabupaten TTS, ditemukan adanya pelanggaran/temuan pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu mulai dari tahapan pemuthairan data pemilih, tahapan kampanye, penyiapan logistik, pemungutan suara, perhitungan suara hingga penetapan.
Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten TTS, Desi Nomleni didampingi komisoner Bawaslu, Dedan Aty dalam acara Launching kerawanan pemilu tahun 2024 yang berlangsung pada Kamis 15 Agustus 2024 di aula Hotel Timor Megah, Soe.
Desi mengatakan, pelanggaran/temuan ini ditemukan di 32 kecamatan di Kabupaten TTS. Khusus pada pemilu lalu, pelanggaran terbanyak ditemukan pada tahapan kampanye. Dimana Bawaslu menerima banyak laporan terkait pengrusakan baliho Caleg.
“ Kabupaten TTS masuk rawan tinggi untuk penyelenggaraan pemilunya. Karena kita menemukan dari Pilkada 2018, pemilu 2019 hingga pemilu 2024, di semua tahapan ada saja pelanggaran yang terjadi,” ungkap Desi.
Oleh sebab itu, untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada tahapan Pilkada yang sementara berlangsung, Bawaslu terus melakukan pengawasan melekat pada setiap tahapan. Selain itu, Bawaslu juga gencar melakukan sosialisasi kepada Serikat stakeholder guna meningkatkan pengawasan partisipatif pada setiap tahapan Pilkada.
“ Kita berharap semua stakeholder mau bergerak bersama melakukan pengawas terhadap setiap tahapan Pilkada guna mencegah terjadinya pelanggaran. Oleh sebab itu, saat ini kita gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Ormas maupun kepada ASN dan Parpol,” ujar Desi.
Untuk diketahui, acara Launching pemetaan kerawanan pemilu dihadiri Penjabat Bupati TTS, Edison Sipa, Wakapolres, komisoner KPU Kabupaten TTS, Fatimah, tokoh agama, perwakilan Kodim, perwakilan Kejari TTS, perwakilan ASN, perwakilan pengurus Parpol, tokoh adat, Ormas dan para jurnalis.
Sebelum dilakukan Launching, acara didahului dengan soaialisasi terkait pengawasan partisipatif dan netralitas ASN yang dibawakan mantan ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Andreas Parera,S.Fil.
Dalam materinya terkait pengawasan partisipatif, Andre menekan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat guna bersama-sama melakukan pengawasan pemilu maupun Pilkada.
Terkait netralitas ASN, Andre mengingatkan para ASN untuk bersikap netral dan hanya menggunakan hak pilih tanpa perlu terlibat dalam kampanye apa lagi menjadi tim sukses paket tertentu. Pasalnya selain ada sanksi administrasi ada juga sanksi pidana dan denda bagi ASN, kepala desa maupun BPD yang tidak netral.
Sementara itu, Penjabat Bupati TTS kembali mengingatkan para ASN untuk netral dalam hajatan Pilkada TTS. Sudah 3 ASN yang diproses Bawaslu Kabupaten TTS terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“ Untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, bersih dan transparan maka saya mengajak seluruh ASN untuk bersikap netral,” ajaknya. (DK)