Ket foto : Ilustrasi
Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu
SUARA TTS.COM | SOE – Penyidik Polres Timor Tengah Selatan (TTS) akhirnya meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota DPRD TTS, Yermias Kabnani dengan korban Piter Toto.
Hal ini diungkapkan Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, SH. SIK.MH yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim IPTU Joel Ndolu, SH melalui sambungan telepon Kamis (24/7/2025).
“Kita sudah naikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD TTS YK dari penyelidikan ke penyidikan, “ujar Kasat Joel.
Menurut Kasat Joel, penyidik dalam memproses kasus tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan ditangani secara profersional.
“Penanganan kasus tersebut kami lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan kami lakukan secara profesional,”tegas Kasat Joel.
Lebih lanjut kata Kasat Joel, penyidik sementara mengagendakan untuk dilakukan gelar perkara.
“Kami sementara mengagendakan waktu untuk dilakukan gelar perkara. Ya dalam waktu dekat ini kami akan gelar kasus tersebut,”ujarnya.
Sementara David Toto ayah korban beberapa waktu menolak upaya damai yang diminta oleh Yermias Kabnani CS.
“Biar sudah kaka, anak saya sudah di sel dan dia harus tanggung jawab atas perbuatannya. Kami tidak mau damai kaka,”kata David melalui sambungan telepon.(***)