Example 728x250
BeritaPEMERINTAHANPENDIDIKAN

Kekurangan Pembayaran Sertifikasi Guru Tahun 2024 Segera Dibayarkan

62
×

Kekurangan Pembayaran Sertifikasi Guru Tahun 2024 Segera Dibayarkan

Sebarkan artikel ini
SUARA TTS.COM/DionKota
Example 468x60
Ket. Foto : Musa Benu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS 

Laporan Reporter Suara TTS. Com, DionKota

SUARA TTS. COM | SOE – Kabar gembira yang dinanti para guru terkait kekurangan pembayaran sertifikasi guru tahun 2024 khususnya bulan Desember akhirnya datang juga. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Musa Benu menyebut, pihaknya telah mengantongi SK dari kementerian pendidikan guna memproses pembayaran kekurangan sertifikasi guru tahun 2024.
“ SK dari kementerian sudah ada jadi kita akan segera ajukan ke BPKAD guna proses pembayaran,” ungkap Musa kepada wartawan di gedung DPRD TTS, Jumat 26 September 2025.
“ Uang sertifikasi tersebut nantinya akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru,” sambungnya.
Ditanya kapan uang tersebut akan masuk ke rekening para guru, Musa menyebut semua bergantung proses di BPKAD.
“ Kita (dinas pendidikan) ajukan pembayaran ke BPKAD nantinya dari BPKAD yang akan proses transfer ke rekening para guru. Saya kira tidak akan lama prosesnya,” sebut Musa.
Diberitakan sebelumnya, Para guru di Kabupaten TTS mengeluh karena belum menerima pembayaran sertifikasi bulan Desember tahun 2024. Mereka berharap, hak mereka tersebut bisa segera dibayarkan.
“ Kakak tulis dolo, kami punya sertifikasi bulan Desember belum bayar sampai sekerang ini. Alasan bilang uang kurang,” keluh salah satu kepala sekolah.
Ia menyebut, Kadis berjanji kekurangan tersebut akan dibayarkan di tahun 2025, tapi hingga kini belum dibayarkan.
“ janjinya kekurangan itu akan dibayarkan tahun ini (2025) tapi hingga kini belum bayar,” lanjutnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Musa Benu membenarkan jika tunjangan sertifikasi para guru bulan Desember tahun 2024 belum dibayarkan. Hal ini disebut Musa disebabkan karena pihaknya tidak sempat menganggarkannya di perubahan APBD 2024.
Uang tunjangan sertifikasi guru bulan Desember tersebut lanjut Musa, tidak hilang dan masih tersedia. Sisa tunjangan tersebut akan dibayarkan dengan mekanisme carry over di tahun 2025 ini.
“ Kita sementara proses usulan ke kementerian pendidikan untuk pembayaran tunjangan sertifikasi bulan Desember tersebut melalui mekanisme carry over. Tahun ini akan dibayarkan,” tegas Musa. (DK)

Example 300250
Example 120x600