Example 728x250
HUKUM

Liput Dugaan Penelantaran Istri, Dua Wartawan Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Kupang

353
×

Liput Dugaan Penelantaran Istri, Dua Wartawan Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Kupang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto : Ilustrasi 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,TIM

SUARA TTS.COM | Kupang – Dua wartawan media DeteksiNTT.com, Deviandi Selan dan Nino Ninmusu, diduga mengalami tindakan kekerasan dan ancaman dari seorang oknum anggota polisi berinisial Bripka Semuel Demes Talan, yang bertugas di RS Bhayangkara Kupang.

Example 300x600

Peristiwa tersebut bermula pada Kamis, 12 Maret 2026, ketika kedua wartawan menerima pengaduan dari seorang perempuan bernama Welmince, yang mengaku sebagai istri Bripka Semuel Demes Talan.

Kepada wartawan, Welmince menyampaikan dugaan penelantaran dirinya bersama dua anak mereka yang disebut telah berlangsung sekitar delapan tahun.

Dalam pengaduannya, Welmince mengaku sering melihat suaminya berada di sebuah rumah di kawasan Terminal Oebufu, Kota Kupang, yang diduga menjadi tempat tinggalnya bersama seorang perempuan lain.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, kedua wartawan kemudian melakukan investigasi langsung ke lokasi rumah yang dimaksud. Welmince bersama sepupunya turut mendampingi dan menunjukkan lokasi tersebut kepada wartawan.

Setibanya di lokasi, mereka melihat sebuah sepeda motor Honda Beat berwarna hitam terparkir di depan rumah yang diduga menjadi tempat tinggal Bripka Semuel Demes Talan.

Welmince mengaku dapat mengenali kendaraan tersebut karena terdapat tulisan “Alfa”, nama anak sulung mereka, yang tertera pada plat nomor kendaraan tersebut.

Sebelum melakukan pengecekan lebih lanjut, wartawan Nino Ninmusu sempat meminta Welmince dan sepupunya tetap berada di dalam mobil dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan, serta tetap mengikuti proses hukum yang telah dilaporkan sejak September 2025.

Namun situasi di lokasi kemudian berubah menjadi keributan ketika diduga terjadi pelabrakan oleh sang istri terhadap perempuan yang berada di dalam rumah tersebut.

Melihat kejadian tersebut, wartawan Deviandi Selan sempat merekam situasi keributan menggunakan telepon genggamnya. Tindakan tersebut kemudian diduga memicu reaksi dari Bripka Semuel Demes Talan yang menghampiri dan menghalangi wartawan sambil mempertanyakan aktivitas perekaman.

Dalam insiden itu, Deviandi Selan disebut sempat dipukul hingga mengenai tangan kirinya. Tidak berhenti di situ, Bripka Semuel Demes Talan juga diduga mengambil helm dan mengejar Deviandi Selan, yang kemudian berusaha menghindar dan berlari ke arah permukiman di belakang Gereja Anak Darah Oebufu.

Sementara itu, wartawan Nino Ninmusu yang saat itu menunggu di sekitar lokasi parkir motor sekitar Gereja Maranatha Oebufu, didatangi Bripka Semuel Demes Talan sekitar 15 menit kemudian.

Nino mengaku langsung mendapat ancaman dan dua kali pukulan dari oknum polisi tersebut. Ia juga menyebut identitas pribadinya berupa kartu BPJS disita oleh Bripka Semuel Demes Talan, sambil menanyakan asal daerah serta alamat tempat tinggalnya.

Tidak hanya ancaman verbal, Nino juga mengaku didorong hingga dua kali dicekik oleh oknum polisi tersebut. Akibat kejadian itu, ia mengalami luka cekikan di bagian leher.

Selain itu, Bripka Semuel Demes Talan juga diduga memaksa Nino Ninmusu untuk mendorong sepeda motor milik wartawan Deviandi Selan menuju rumah yang diduga menjadi tempat tinggal perempuan yang disebut sebagai selingkuhan.

Setelah dimintai penjelasan di dalam rumah tersebut, Nino akhirnya diizinkan pulang bersama seorang temannya. Namun saat perjalanan pulang, ia kembali mengaku diikuti dan mendapatkan ancaman dari oknum polisi tersebut.

Hingga saat ini, sepeda motor milik wartawan Deviandi Selan serta kartu BPJS milik Nino Ninmusu disebut masih berada dalam penguasaan Bripka Semuel Demes Talan.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena melibatkan dugaan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Kedua wartawan berharap kasus tersebut mendapat perhatian serius dari pihak berwenang agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.(Sys)

 

Example 300250
Example 120x600