Example 728x250
HUKUM

Mahasiswa di Kupang Curi Motor di Parkiran RS, Ditangkap Saat Sembunyi

110
×

Mahasiswa di Kupang Curi Motor di Parkiran RS, Ditangkap Saat Sembunyi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto : Barang bukti motor yang diamankan polisi

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu 

SUARA TTS.COM | KUPANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkiran rumah sakit kembali terjadi di Kota Kupang.

Example 300x600

Seorang pria berinisial RAR (24) yang diketahui merupakan mahasiswa semester akhir di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Kupang, berhasil diringkus aparat kepolisian setelah diduga mencuri sepeda motor di parkiran RSU Leona.

RAR ditangkap oleh tim gabungan Unit Resmob Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota bersama Unit Resmob Polda NTT pada Sabtu (11/4/2026) subuh di tempat persembunyiannya di wilayah Baumata Barat, Kabupaten Kupang.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban berinisial CMN, seorang perempuan yang kehilangan sepeda motornya di area parkiran RSU Leona pada Senin (6/4/2026) lalu.

Menurut AKP Jumpatua, pengungkapan kasus ini bermula dari sebuah petunjuk penting berupa foto wajah terduga pelaku yang sempat diambil oleh seorang saksi di lokasi kejadian.

Saat itu, saksi menaruh curiga terhadap gerak-gerik pelaku di area parkiran rumah sakit. Ketika ditanya, pelaku sempat berdalih bahwa sepeda motor yang dibawanya adalah milik keluarganya sebelum akhirnya meninggalkan lokasi dengan membawa kendaraan tersebut.

“Berbekal bukti foto dari saksi tersebut, kami kemudian melakukan koordinasi dengan Unit Resmob Polda NTT untuk melakukan identifikasi terhadap terduga pelaku,” jelas AKP Jumpatua.

Hasil pengembangan penyelidikan kemudian mengarah pada identitas RAR yang diketahui merupakan seorang mahasiswa aktif semester akhir di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Kupang.

Polisi selanjutnya melakukan pengecekan ke pihak kampus serta melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya diketahui berada di kediamannya di Jalan Tugu Jepang, Kelurahan Baumata Barat, Kabupaten Kupang.

Tim gabungan kemudian bergerak cepat dan berhasil mengepung rumah pelaku pada Sabtu subuh.

“Terduga pelaku yang menyadari kehadiran anggota bersikap kooperatif dan langsung kami amankan tanpa melakukan perlawanan,” ujar Kasat Reskrim.

Setelah diamankan, RAR langsung dibawa ke Mapolresta Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri. Ia nekat mencuri sepeda motor karena alasan ekonomi.

Menurut pengakuannya kepada penyidik, RAR yang baru saja memiliki bayi berencana menjual sepeda motor tersebut untuk memenuhi kebutuhan sang buah hati.

Saat ini, Satreskrim Polresta Kupang Kota masih melakukan pengembangan kasus untuk memastikan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Kota Kupang.(Tribratanewskupangkota)

 

Example 300250
Example 120x600