Example 728x250
BeritaHUKUM

Merasa Diancam, Kornelis Fallo Polisikan Levinus Sabath 

221
×

Merasa Diancam, Kornelis Fallo Polisikan Levinus Sabath 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto: Kornelis Fallo 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu 

SUARA TTS.COM | SOE – Merasa diancam, Kornelis Fallo, warga RT/RW 002/004, Desa Teas, Kecamatan Noebeba, Kabupaten, Timor Tengah Selatan (TTS) mendatangi SPKT Polres TTS guna melaporkan Levinus Sabath.

Example 300x600

Kasus dugaan pengancaman dengan nomorLP : B/292/VII/2025/SPKT Polres Timor Tengah Selatan ,Nusa Tenggara Timur, tanggal 19/7/2025.

Dalam laporan tersebut menyebutkan bahwa telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Pengancaman UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dalam Pasal 369, yang terjadi di Teas,Kecamatan Noebeba,Sabtu 19/7/2025, sekitar pukul 13.00 WITA dengan terlapor atas nama Levinus Sabath.

Adapun uraian kejadian yaitu bahwa pada hari Sabtu,sekitar pukul 13.00 Wita bertempat di Desa Teas, diduga telah terjadi tindak pidana PENGANCAMAN yang dilakukan tertapor kepada korban.

Kejadian bermula saat korban yang melintas di sekitar lahan perkebunan milliknya, kermudian korban melihat terlapor yang sedang memotong kayu di perkebunan milik korban lalu korban menegur tarlapor tetapi terlapor tidak menghiraukan.

Percekcokan teejadi antara terlapor dan korban kemudian terlapor memegang parang dan ingin memotong korban namun korban menghindar dan mengamankan senjata tajam berupa parang milik terlapor.

Keluarga korban kepada SUARA TTS.COM,Rabu 23/7/2025 meminta kasus tersebut harus diutus tuntas oleh Polres TTS. Keluarga menduga ada kepala desa dibalik kasus pengancaman tersebut.

“Orang tua saya diancam sehingga kasus ini perlu diutus tuntas”ujar Oni Fallo yang adalah salah satu anak korban.

Sementara itu Kepala Desa Teas, Melianus Sabath saat diwawancarai mengatakan kasus dugaan pengancaman bermula dari saling klaim tanah kebun. Sebagai kepala desa, dirinya sudah mengundang semua pihak agar diurus secara damai di kantor desa namun pihak korban tidak hadir.

“Saya sudah keluarkan surat undangan agar kasus tersebut diselesaikan di kantor desa namun korban tidak datang, justru yang datang orang yang tidak ada kepentingan sehingga sempat terjadi keributan “,ujar Kades Melianus.(Sys).

 

Example 300250
Example 120x600