Ket foto : Ilustrasi
Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu
SUARA TTS.COM | SOE – Warga Desa Fatukusi,Kecamatan Ki’e Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengeluhkan adanya dugaan pungutuan liar oleh pemerintah desa dalam pembagian bantuan ternak kambing. Sungguh miris, bagaimana tidak, para penerima bantuan diminta menyetor sejumlah uang saat menerima bantuan dari pemerintah desa.
Hal ini diungkapkan Aris Nenotek kepada SUARA TTS.COM,Jumat 29 November 2024. Melalui layanan telpon, Aris mengatakan dirinya adalah salah satu penerima bantuan dari pemerintah desa. Bantuan berupa ternak kambing tersebut telah didistribusi sebagian.
Oleh Kepala desa dan perangkatnya, warga penerima bantuan diwajibkan menyetor uang sebesar 150 ribu. Ketika ditanya untuk apa uang tersebut, Aris mengaku tidak tau karna hanya pihaknya hanya diminta wajib menyetor uang.
“Tadi perangkat desa minta kami penerima harus kasih uang 150 ribu. Yang lain sudah sedangkan yang lain belum”,ujar Aris.
Sementara warga lainya, Joni Tofeto mengatakan dirinya juga mendapat bantuan kambing,. Ia diharuskan oleh pemerintah desa untuk menyetor uang sebesar 150 ribu.
“Tadi ada pembagian bantuan kambing dan saya sudah ambil tapi belum bayar”,ujarnya.
Dikatakan Joni, karna belum menyetor uang sehingga dirinya membuat surat pernyataan. Para penerima bantuan diberi waktu dua minggu untuk melunasi uang yang menurut perangkat desa sebagai uang administrasi. Joni mengaku heran karna bantuan pemerintah tetapi malah dipungut uang oleh perangkat.
“Ini kan bantuan untuk masyarakat,tapi kenapa harus setor. Saya belum ada uang jadi tadi buat surat pernyataan “‘kata Joni.
Lebih lanjut menurut Joni, jika para penerima bantuan tidak menyetor uang sesuai batas waktu yang ditentukan oleh para perangkat desa maka harus mengembalikan bantuan kambing tersebut.
Kepala desa Fatukusi, Mesak J.Nuban ddikonfirmasi terkait keluhan warga tidak merespon hingga berita ini diterbitkan. (Sys).