Ket foto ; Ilustrasi
Laporan Reporter SUARA TTS.COM, Erik Sanu
SUARA TTS.COM | SOE – Dugaan adanya permintaan jatah dari dana revitalisasi sekolah kembali mencuat di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Sejumlah sekolah penerima dana revitalisasi jenjang SD dan SMP disebut mengeluhkan adanya dugaan permintaan fee dari pihak tertentu. Terbaru, muncul informasi yang menyebut adanya oknum di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten TTS yang diduga meminta jatah sebesar 5 persen dari dana revitalisasi yang diterima sekolah.
Informasi yang dihimpun media ini menyebut, dugaan permintaan tersebut terjadi pada sejumlah sekolah penerima program revitalisasi.
Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima, terdapat sekitar 67 sekolah yang disebut-sebut mengalami dugaan permintaan tersebut. Namun, jumlah maupun keterlibatan pihak-pihak terkait masih terus ditelusuri.
Informasi yang dihimpun media ini, terdapat tiga nama berinisial JA, SM dan ND yang disebut-sebut berkaitan dengan penanganan sekolah penerima dana revitalisasi.
JA disebut mengurus sekolah jenjang SMP, SM disebut menangani jenjang SD, sedangkan ND disebut mengurus jenjang TK.
Ketiganya disebut-sebut turun langsung berhubungan dengan sekolah penerima dana revitalisasi.
Namun demikian, penyebutan nama maupun inisial tersebut masih berdasarkan informasi yang diterima media ini dan belum dapat disimpulkan sebagai keterlibatan dalam dugaan permintaan fee sebelum adanya konfirmasi dari pihak-pihak yang bersangkutan.
Sejumlah kepala sekolah disebut memilih tidak menyampaikan keluhan secara terbuka karena merasa khawatir dengan konsekuensi yang mungkin muncul.
Kondisi tersebut membuat informasi mengenai dugaan permintaan fee lebih banyak disampaikan secara tertutup.
Dugaan permintaan fee ini menambah sorotan terhadap pelaksanaan program revitalisasi sekolah di TTS.
Sebelumnya, sejumlah kepala sekolah jenjang SD dan SMP di TTS juga mengeluhkan dugaan adanya permintaan fee sebesar 10 persen dari dana revitalisasi yang bersumber dari pemerintah pusat.
Dugaan tersebut mencuat setelah seorang kepala sekolah mengaku didatangi atau dihubungi seseorang berinisial YM yang disebut meminta bagian 10 persen dari anggaran revitalisasi yang diterima sekolah.
Menurut pengakuan kepala sekolah tersebut, YM disebut mengklaim dirinya turut memperjuangkan sehingga sekolah tersebut mendapatkan dana revitalisasi.
“Dia minta 10 persen karena dia yang perjuangkan dana revitalisasi, padahal saya tidak pernah kenal dia,” ungkap kepala sekolah tersebut kepada media ini dengan meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Ia menegaskan tidak pernah meminta bantuan kepada YM dalam proses pengusulan maupun mendapatkan dana revitalisasi sekolah.
Kepala sekolah tersebut mengaku baru mengetahui adanya permintaan tersebut setelah YM menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp.
Karena komunikasi melalui WhatsApp terus dilakukan, ia kemudian meminta YM datang langsung ke sekolah untuk menjelaskan maksud dan dasar permintaan tersebut.
“Saya tidak kenal dia tapi dia bahkan ikut saya sampai Jakarta. Tiap kali mereka WhatsApp, saya simpan,” katanya kepada media ini, 16 September 2026.
Ia mengaku menyimpan sejumlah percakapan WhatsApp sebagai dokumentasi. Tangkapan layar percakapan tersebut kemudian dibagikan kepada sejumlah kepala sekolah melalui grup komunikasi.
“Saya sudah screenshot chat-nya dan sebarkan ke grup sekolah supaya mereka tahu. Saya juga sudah koordinasi dengan camat dan Bhabinkamtibmas setempat,” ujarnya.
Ia mengatakan langkah tersebut dilakukan agar para kepala sekolah mengetahui persoalan yang terjadi dan berhati-hati terhadap adanya permintaan dana yang tidak jelas dasar hukumnya.
“Saya minta mereka datang langsung ke sekolah. Jangan hanya lewat WhatsApp,” tegasnya.
Kepala sekolah tersebut juga menyebut dugaan permintaan fee bukan hanya dialaminya. Ia mengaku terdapat sejumlah sekolah lain yang diduga mengalami hal serupa.
“Ternyata banyak sekolah yang jadi korban. Dia kira saya ini tidak paham sehingga ikut maunya dia. Makanya saya minta dia datang ke sekolah,” katanya.
Namun, informasi mengenai sekolah lain yang disebut mengalami dugaan permintaan fee tersebut masih berdasarkan keterangan kepala sekolah yang bersangkutan dan belum seluruhnya dapat diverifikasi secara independen.
Sementara itu, YM yang dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp pada Rabu, 23 September 2026, memberikan jawaban singkat.
YM membantah mengetahui maupun mengurus persoalan sekolah tersebut.
“Tidak tahu dan tidak urus sekolah,” jawab YM melalui WhatsApp.
YM diketahui merupakan putra TTS yang berdomisili di Jakarta dan pernah mengikuti kontestasi sebagai calon anggota DPRD Provinsi NTT pada Pemilu 2024.
Program revitalisasi satuan pendidikan merupakan bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi perbaikan, renovasi maupun pembangunan sarana dan prasarana sekolah yang mengalami kerusakan.
Sasaran program mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB hingga satuan pendidikan kesetaraan.
Dalam pelaksanaannya, dana disalurkan langsung ke rekening sekolah dan pengerjaan dilakukan secara swakelola melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), dengan melibatkan masyarakat serta pendampingan tim teknis.
Karena itu, dugaan adanya permintaan fee dari dana yang diterima sekolah perlu mendapat perhatian dan diklarifikasi agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan satuan pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS terkait informasi dugaan permintaan fee 5 persen tersebut, termasuk klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut dalam informasi.
Konfirmasi tersebut diperlukan untuk memastikan informasi yang beredar sekaligus memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang disebut.
Media ini juga membuka ruang bagi pihak Dinas P dan K TTS maupun pihak-pihak yang disebut untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dugaan tersebut.(Sys/ST)

















