Example 728x250
Berita

Pansus LKPJ DPRD TTS Uji Program Yang Dijabarkan Melalui Perkada 

1059
×

Pansus LKPJ DPRD TTS Uji Program Yang Dijabarkan Melalui Perkada 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ket foto : Ketua Pansus LKPJ DPRD TTS,DR Marthen Tualaka 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu 

Example 300x600

SUARA TTS.COM | SOE – Pansus LKPJ DPRD TTS saat ini sedang melakukan uji petik progam dan kegiatan Pemda TTS yang dijabarkan atas dasar Perkada pada perubahan anggaran.

Hal ini diungkapkan Ketua Pansus Marthen Tualaka kepada SUARA TTS.COM,Senin 6/4/2024. Politisi partai Hanura ini mengatakan kerja pansus LKPJ tahun 2023 secara umum sama dengan pansus sebelumnya yaitu melakukan telaah dokumen kepala daerah dan pertanggung jawaban laporan sesuai atau tidak.

Namun kali ini agak berbeda dari sisi subtansi karna diperhadapkan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), yang mana APBD perubahan tidak melibatkan DPRD.

“Kita fokus pada beberapa kebijakan apakah sesuai dan layak pake perkara atau tidak”ujarnya.

Oleh karna itu Pansus LKPJ sudah melakukan konsultasi secara berjenjang ke BPKP Provinsi,BKN dan Kemendagri dan sudah dapat refrensi. Hal ini bertujuan untuk mengetahui sejumlah program yang didanai dari anggaran perubahan, yang dinilai urgen, darurat dan mendesak.

Menurut Marthen, kegiatan yang mendesak seperti dana Pilkada dan Dana Insentif Daerah (DID). Sedangkan ada banyak kegiatan yang terjadi pergeseran program dan kegiatan, padahal sesuai regulasi tidak diperbolehkan.

Dikatakan Ketua komisi III DPRD TTS ini, konsultasi di BPKP Provinsi NTT untuk mencari tahu sejumlah pergeseran anggaran, yang dibelikan peruntukannya untuk membiayai sejumlah kegiatan lain seperti dana tak terduga digeser untuk membiayai kegiatan lain.

Sedangkan konsultasi ke BKN untuk konfirmasi pengisian sejumlah pejabat tinggi pratama, yang dinilai urgen, darurat dan mendesak, apakah betul demikian ataukah tidak menurut pemerintah pusat.

Dari hasil uji petik lanjut Marthen, nantinya akan ada catatan strategis dan rekomendasi oleh pansus LKPJ yang akan disampaikan kepada Pemerintah daerah.

Selain rekomendasi ke Pemda TTS,pansus juga juga akan merekomendasikan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditelusuri secara hukum. Ia menegaskan banyak program dan kegiatan yang dipaksakan dan itu bisa berakibat fatal bahkan beresiko hukum.(Sys).

Example 300250
Example 120x600