Ket. Foto : Nampak suasana musyawarah desa khusus pembentukan koperasi desa merah putih Bijeli yang berlangsung di aula kantor desa, Rabu 21 Mei 2025
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota
SUARA TTS. COM | SOE – Pemerintah Desa Bijeli , Kecamatan Polen melakukan Musyawarah desa khusus guna pembentukan koperasi merah putih, Rabu 21 Mei 2025 bertempat di aula kantor desa. Musyawarah yang dipimpin langsung Kades Bijeli, Mesakh Uki diikuti perwakilan Kecamatan Polen, BPD, LPM, Lembaga Adat,PKK, tokoh perempuan , tokoh pemuda, pendamping desa dan tokoh masyarakat.
Sebelum memulai Musyawarah pembentukan pengurus, pengawas dan bidang usaha koperasi, acara diawali dengan sosialisasi terkait koperasi merah putih.
Kades Bijeli, Mesakh Uki mengatakan, kehadiran koperasi desa merah putih di Desa Bijeli bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf ekonomi masyarakat lewat optimalisasi potensi desa. Oleh sebab itu, dirinya berharap badan pengurus yang nantinya terbentuk bisa bekerja maksimal dalam menjalankan koperasi merah putih.
“ Koperasi merah putih ini mirip-mirip dengan Bumdes. Keberadaannya untuk memaksimalkan potensi di desa guna menggerakkan roda ekonomi yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ungkap Uki.
Untuk badan pengurus lanjut Uki, akan dipilih melalui musyawarah bersama. Perangkat desa ditegaskan Uki, tidak bisa duduk dalam kepengurusan koperasi merah putih.

“ perangkat desa tidak bisa rangkap jabatan jadi pengurus koperasi. Kita pilih anak mudah yang punya kemampuan untuk mengelola koperasi merah putih dengan baik. Syaratnya minimal tamatan SMA/SMK, mampu mengoperasikan komputer dan warga desa Bijeli,”terangnya.
Pembentukan koperasi merah putih dikatakan Uki, merupakan salah satu syarat yang harus dilakukan untuk pencairan dana desa tahap 2.
“ Kita harus segera bentuk koperasi merah putih ini agar dana tahap 2 kita bisa cair. Anggaran ini akan kita gunakan untuk pembiayaan pekerjaan fisik yang sementara sudah mulai berproses,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala seksi kesejahteraan sosial masyarakat, Kecamatan Polen, Hendra Sopaba menegaskan pembentukan koperasi merah putih memiliki tujuan yang mulia yaitu menumbuhkan ekonomi di desa guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Program koperasi merah putih merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo yang wajib dijalan di tahun ini. Ditargetkan sekitar 80 ribu koperasi merah putih harus sudah terbentuk dan berjalan pada 28 Oktober tahun ini.
“ Koperasi merah putih ini merupakan program Pak Presiden sehingga kita yang di bawah (daerah), yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat wajib menjalankan,” sebutnya.
Pantauan Suara TTS. Com, musyawarah desa khusus dipandu sekertaris desa, Boy Nenometa. Berikut hasil musyawarah pembentukan koperasi desa merah putih Bijeli,
Ketua: Aprin Aniwilda Nubatonis
Wakil Ketua Bidang Usaha: Jeni Juanri Saba
Wakil ketua bidang anggota: Gregorius Pay
Sekretaris: Apris Meko
Bendahara: Melinda Yunita Bokimnasi
2. Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Bijeli Ketua: Mesakh Uki
Anggota: Emiliana Pai dan Yabes Nubelson Banamtuan
3. Bidang usaha koperasi desa merah putih Bijeli
* Pertanian Holtikultura
* Peternakan. (DK)