Ket. Foto : Ketua Pemuda Katolik Komcab TTS, drh. Luciana M. Wio
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota
SUARA TTS. COM | SOE – Ketua Pemuda Katolik Komcab TTS, drh. Luciana M. Wio mengecam aksi diskriminasi yang dilakukan KPU Kabupaten TTS dalam pelaksanaan debat Paslon Pilkada.
Dimana, KPU Kabupaten TTS hanya mengundang media cetak (Pos Kupang dan Timex) padahal kedua media tersebut tidak memiliki kontributor di Kabupaten TTS. Para awak media online yang selama ini meliput setiap tahapan Pilkada, justru diabaikan pihak KPU.
Tak sampai disitu, bahkan ketika wartawan online sudah duduk di kursi tamu pun masih diperintahkan untuk pindah hanya karena ada perwakilan bank NTT yang ingin duduk di kursi tersebut.
“ Kami sangat sayangkan diskriminasi yang dilakukan pihak KPU Kabupaten TTS terhadap teman-teman wartawan online di Kabupaten TTS yang meliput debat Paslon Pilkada. Seharusnya mau di wartawan cetak atau online diperlakukan sama saja.
Mengingat fungsi dan peran mereka sama sebagai insan pers. Mau wartawan cetak atau online, mereka sama-sama merupakan pilar ke empat dalam demokrasi,” ungkap wanita yang akrab disapa Ida ini kepada awak media, Sabtu 26 Oktober 2024.
“ Sebagai pilar ke empat demokrasi, dalam konteks Pilkada, pers memainkan peranan yang sangat penting. Mulai dari melakukan pengawasan setiap tahapan, melakukan kritik, mendorong partisipasi masyarakat, menginformasikan setiap tahapan kepada publik hingga melawan hoax. Oleh sebab itu, seharusnya pers menjadi mitra penyelenggara Pilkada TTS baik itu KPU maupun Bawaslu. Sehingga tindakan diskriminasi tidak boleh terjadi,” terang Ida.
Akibat pemboikotan pemberitaan terkait debat Paslon Pilkada TTS, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan karena tidak mendapatkan informasi jalanan debat dari pemberitaan media online.
“ Lihat saja akibat teman-teman media online boikot pemberitaan debat Pilkada kemarin, informasi jalannya debat Pilkada seakan hilang. Kalau mau harap hanya dari YouTube susah karena masyarakat TTS yang penikmat YouTube jumlahnya kecil. Mayoritas baca berita online,” ujarnya.
Dirinya mendorong pihak KPU Kabupaten TTS melakukan rekonsiliasi hubungan dengan media online di Kabupaten TTS. Hal ini dinilai penting untuk membuka Kran informasi publik seputar tahapan Pilkada TTS dan juga menjaga kondisi tetap kondusif.
“ Harus ada rekonsiliasi, karena penyelenggara dan media ini mitra. Apa yang dibuat penyelenggara bisa diketahui publik lewat teman-teman pers. Apa lagi, media ini merupakan pilar ke empat dalam demokrasi,” pintanya. (DK)