Ket foto : Nampak Kepala Dinas PMPTSP TTS saat menyerahkan dokumen kepada salah seorang warga.
Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu
SUARA TTS.COM | SOE- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan menggelar pelayanan perijinan berusaha dan non Perijinan berusaha secara terbuka, cepat dan tuntas.
Pola jemput bola ini merupakan inovasi yang digunakan untuk mendekatkan dan mempermudah pelayanan perijinan kepada masyarakat. Hal ini juga bertujuan agar masyarakat yang jauh tidak keluarkan biaya besar hanya untuk datang ke Soe mengurus perijinan.
Kegiatan tersebut direncanakan berjalan tiga hari mulai 26 – 28 Mei 2025 bertempat di Terminal Kota Soe. Adapun pelayanan dimulai pukul 09.00 – 16.00 WITA. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung program100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati TTS,Periode 2025-2030.
Kepada Dinas PMPTSP TTS, Jordan Betty kepada SUARA TTS.COM, usai menyerahkan ijin yang sudah selesai diurus kepada seorang warga, mengatakan pihaknya melakukan proses perijinan dan non perijinan di berbagai sektor di terminal kota Soe karna terminal merupakan fasilitas umum yang tentunya bisa menjangkau banyak orang.
Dikatakan, ada 1757 jenis perijinan yang dilayani sehingga masyarakat diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus perijinan.
“Jadi ini kan kita pelayanan di terminal kota sehingga masyarakat lebih gampang menjangkau,baik yang ada di kota maupun penumpang yang transit…kami sudah umumkan di RSPD sehingga kami harap mmasyarakat isa manfaatkan kesempatan ini untuk mengakses pelayanan perijinan”,ujar Kadis Jordan.
Ia menjelaskan, kegiatan ini tanpa dipungut biaya alias gratis, cepat dan tuntas, artinya bagi masyarakat yang persyaratannya lengkap bisa diurus langsung diserahkan pada saat itu juga.Ket foto : Kepala DPMPTSP Kabupaten Timor Tengah Selatan,Jordan Betty
Lebih lanjut menurut Jordan, jika dalam evaluasi nantinya kkegiatan ini dianggap efektif maka pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk ditetapkan jadwal sebulan sekali atau dua kali pelayanan.
Menurutnya, ditengah kketerbatasan anggaran, pihaknya memanfaatkan fasilitas umum untuk melayani masyarakat dalam hal perijinan.
“Jadi kalau ini efektif maka masyarakat tidak perlu datang di kantor DPMPTSP atau Mal Pelayanan Publik tapi langsung ke terminal. Kami juga rencananya setelah kegiatan ini, akan memenyasar sejumlah pasar Kecamatan untuk pelayanan perijinan seperti pasar Kapan, Niki Niki,Oinlasi,dan Oeekam”ujarnya.
Masih menurut Kadis Jordan, tujuan menyasar sejumlah pasar Kecamatan agar masyarakat tidak perlu keluarkan biaya besar hanya untuk datang ke Soe mengurus perijinan tapi dengan memendatangi pasar pasar tersebut, masyarakat bisa mengurus dengan cepat, gampang dan tanpa biaya.
Semtara itu, salah seorang warga yang mengurus ijin usaha mengaku senang dengan pelayan yang dilakukan di Terminal Kota Soe. Pasalnya, selain gampang mengakses, dirinya tak perlu datang ke kantor DPMPTSP ataupun Mal Pelayanan Publik.
“Kita masyarakat ini mau ke kantor juga masih pikir pikir, tapi kalau di tempat umum kan lebih gampang”,ujar pria yang tak mau menyebut namanya.
Pantauan SUARA TTS.COM, kurang lebih 6 sampai 7 orang staf DPMPTSP melayani berbagai perijinan yang diajukan oleh masyarakat di terminal kota Soe. (Sys).