Ket foto : Nampak upacara gelar pasukan
Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu
SUARATTS.COM | SOE – Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamsertibcarlantas) menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, Polda NTT bersama jajaran Polres melaksanakan Operasi Keselamatan Turangga 2026 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026.
Polres Timor Tengah Selatan (TTS) mengawali operasi tersebut dengan Upacara Gelar Pasukan yang dipimpin Wakapolres TTS Kompol Ibrahim, S.H., bertempat di halaman Mapolres TTS, Senin (2/2/2026) pagi, pukul 08.00–09.00 WITA.
Dalam sambutannya, Kompol Ibrahim menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Turangga 2026 merupakan operasi Harkamtibmas yang mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan humanis guna meningkatkan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres TTS.
“Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” ujar Wakapolres.
Ia menegaskan, sasaran operasi meliputi berbagai potensi gangguan, ambang gangguan, hingga gangguan nyata terhadap Kamsertibcarlantas, antara lain:
* Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak memenuhi standar,
* Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan (knalpot brong),
* Kendaraan truk yang dimodifikasi tidak sesuai standar, termasuk perubahan rangka dan spesifikasi,
* Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator, atau strobo tidak sesuai peruntukannya,
* TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan,
* Kendaraan pribadi yang difungsikan sebagai travel,
* Kendaraan angkutan barang yang mengangkut penumpang,
* Kendaraan penumpang yang tidak layak jalan,
* Pengendara sepeda motor tanpa helm SNI atau berboncengan lebih dari satu orang,
* Pengendara roda dua maupun roda empat yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Selain itu, Wakapolres juga memberikan penekanan kepada seluruh personel yang terlibat operasi agar melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
“Anggota di lapangan wajib mengutamakan keselamatan, mematuhi SOP, menjalin sinergi dengan instansi terkait, mengedepankan sikap humanis, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai citra Polri,” tegasnya.
Pantauan media, upacara gelar pasukan tersebut turut dihadiri perwakilan Forkopimda TTS, di antaranya unsur Pemerintah Kabupaten TTS, Dandim 1621/TTS, Ketua Pengadilan Negeri TTS, Kejaksaan Negeri TTS, serta instansi terkait lainnya. Peserta upacara terdiri dari personel Polres TTS, BKO Kodim 1621/TTS, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.(Sys)

















