Ket foto : Bangunan ruang guru di TK Negeri Baob
Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu
SUARATTS.COM | SOE – Proyek pembangunan ruang guru dan ruang kepala sekolah TK Negeri Baob, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), kini mencuat sebagai sorotan publik serius. Proyek pendidikan yang semestinya menopang masa depan anak-anak justru diduga kuat menjadi ajang permainan oknum di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS.
Proyek senilai Rp114.584.100 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant Tahun Anggaran 2024 tersebut dikerjakan oleh CV Kasih Bunda dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender.
Namun hingga Selasa (23/12/2025), pekerjaan tersebut belum juga dilakukan Provisional Hand Over (PHO). Lebih parah, kondisi fisik bangunan memunculkan dugaan kuat bahwa proyek ini dikerjakan asal jadi.
Ket foto : Nampak hasil pemasangan keramik di bangunan gedung di TK Negeri Baob.
Sejumlah item pekerjaan ditemukan tidak sesuai spesifikasi teknis, mulai dari lantai yang sudah rusak, selasar bangunan yang hancur, hingga kemiringan tangga yang tidak sesuai standar keselamatan.
Informasi yang dihimpun SUARA TTS.COM mengarah pada dugaan serius bahwa pekerjaan proyek ini tidak sepenuhnya dikerjakan oleh pihak penyedia jasa. Proyek tersebut disinyalir dikendalikan oleh oknum di internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, sementara CV Kasih Bunda hanya digunakan sebagai bendera atau pelaksana formal.
Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut berpotensi melanggar prinsip pengadaan barang dan jasa, serta membuka peluang terjadinya penyimpangan anggaran negara. Kuatnya dugaan ini diperparah dengan sikap diam pejabat terkait.
Padahal, berdasarkan pengakuan pihak sekolah, Kepala Dinas Pendidikan dan sejumlah kepala bidang telah turun langsung meninjau hasil pekerjaan.
Kepala TK Negeri Baob, Rut Agnes Bunga, dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap hasil proyek tersebut. Ia menilai pekerjaan tidak hanya bermasalah secara teknis, tetapi juga tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
“Gedung ini tidak sesuai dengan titik yang saya tunjukkan. Setelah pekerjaan selesai, Kadis dan beberapa kabid sudah datang melihat langsung, tapi mereka diam saja,” ungkap Agnes.
Ia juga mempertanyakan alasan belum dilakukannya PHO meskipun bangunan disebut telah selesai.
“Saya tidak akan terima gedung ini kalau tidak sesuai. Ini uang rakyat. Kalau mau bangun pendidikan, harus dengan hati,” tegasnya.
Sikap diam Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS justru memunculkan tanda tanya besar. Ketidaktegasan ini dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap pekerjaan yang bermasalah, bahkan memunculkan dugaan adanya upaya saling melindungi antar oknum.
Proyek pendidikan seharusnya menjadi simbol keberpihakan negara pada masa depan generasi muda, bukan malah berubah menjadi ladang bancakan yang mengorbankan kualitas dan keselamatan.(Sys/ST).

















