Ket foto : Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton
Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu
SUARA TTS | SOE – Kepala Ombudsman Perwakilan NTT,Darius Beda Daton melakukan kunjungan ke Rumah Sakit (RS) Pratama Kualin di Desa Tuafanu, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Senin (29/9) pukul 11.30 WITA. Rumah sakit yang berjarak sekitar 70 km dari Kota Soe itu dikunjungi untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait minimnya tenaga kesehatan di sejumlah RS Pratama kelas D di NTT.
Kedatangan Ombudsman diterima langsung oleh Direktur RS Pratama Kualin, dr. Mercey F. Langko, bersama Kabag Tata Usaha di ruang rapat rumah sakit. Kunjungan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ke unit layanan IGD, ruang operasi, rekam medis, pendaftaran pasien, laboratorium, hingga farmasi.
Berdasarkan Permenkes Nomor 24 Tahun 2014 tentang Rumah Sakit D Pratama, minimal dibutuhkan 4 dokter umum, 1 dokter gigi, 23 perawat, 2 bidan, 1 apoteker, 2 tenaga teknis kefarmasian, 1 radiografer, 1 analis kesehatan, 1 tenaga gizi, serta tenaga administrasi dan penunjang lainnya. Namun, data menunjukkan RS Pratama Kualin masih jauh dari standar tersebut.
Direktur rumah sakit mengakui, hingga saat ini hanya ada 1 dokter umum, 1 tenaga teknis kefarmasian, tanpa apoteker, radiografer, maupun tenaga gizi. Kondisi ini membuat layanan rumah sakit sangat terbatas.
Selain itu, menurut data Aplikasi Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK) per 17 September 2025, RS Pratama Kualin baru mencapai skor 47,51, jauh di bawah batas minimal 60% untuk dapat menyelenggarakan layanan rumah sakit kelas D. Akibatnya, meski sudah beroperasi sejak 2023 dengan peralatan medis yang cukup canggih, rumah sakit ini hanya bisa melayani rawat jalan, IGD, dan persalinan. Untuk pasien rawat inap maupun darurat, tetap harus dirujuk ke RSUD Soe atau RS di Kota Kupang.
“Padahal tujuan awal pembangunan rumah sakit ini adalah menjadi penyangga bagi puskesmas di Amnuban Selatan, Kiufatu, dan Kualin. Dengan kondisi sekarang, masyarakat masih sangat kesulitan mengakses layanan kesehatan memadai, terutama saat darurat,” ungkap Kepala Ombudsman NTT,Darius Beda Daton
Dirinya menegaskan akan menyampaikan persoalan ini kepada Bupati TTS, agar pemerintah daerah segera mengambil langkah pemenuhan sarana, prasarana, dan tenaga kesehatan di RS Pratama Kualin.
“Harapan kami, rumah sakit ini tidak hanya jadi pajangan, tetapi benar-benar memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat. Layanan kesehatan adalah kebutuhan dasar yang harus jadi prioritas,” tegasnya.(Sys)