Example 728x250
BeritaPEMERINTAHAN

Setelah 9 Bulan, 3 Kades Di Kab TTS Diaktifkan Kembali, 7 Kades Masih Bergelut Dengan SPJ

20
×

Setelah 9 Bulan, 3 Kades Di Kab TTS Diaktifkan Kembali, 7 Kades Masih Bergelut Dengan SPJ

Sebarkan artikel ini
SUARA TTS.COM/DionKota
Example 468x60
Ket. Foto : Nampak Bupati TTS sedang melantik kembali 3 Kades yang sempat dinonaktifkan karena persoalan SPJ 

 

Laporan Reporter Suara TTS. COM, Dion Kota

Example 300x600

SUARA TTS. COM | SOE – Setelah 9 bulan (Desember 2024-Agustus2025) dinonaktifkan dari jabatan kepala desa, akhirnya Yedid Nenobais, Yani Albert Fay dan Nahor Salukh kembali dilantik bupati TTS, Jumat 15 Agustus 2025 sebagai kepala desa. Pelantikan Kades Oenino, Tumu dan Oebo ini dilakukan pasca ketiganya menyelesaikan SPJ dana desa dan mengantongi surat rekomendasi bebas temuan dari inspektorat.
Kadis PMD Kab TTS, Christian Tlonaen menyebut,
dari 13 Kades yang dinonaktifkan pada akhir tahun 2024, enam diantaranya sudah diaktifkan kembali setelah menyelesaikan SPJ dan mengantongi surat rekomendasi bebas temuan dari inspektorat. Ke enam kades tersebut yaitu Kades Biloto, Oebaki, Fatuoni, Tumu, Oebo dan Kades Oenino.
Sementara itu, masih tersisa 7 Kades yang belum diaktifkan kembali karena persoalan SPJ. Ke-7 Kades tersebut yaitu, Kades Tuasene, Oe’ekam, Olais, Oehan, Hoibeti, Naip dan Kades Nasi.
“ tiga kades yang dilantik kembali ini mereka sudah selesaikan SPJ dan sudah mengantongi surat rekomendasi bebas temuan. Sementara 7 Kades lainnya belum diaktifkan kembali karena belum ada surat rekomendasi bebas temuan dari inspektorat,” ungkap Chris.
Sementara itu, Plt Kadis Inspektorat Kab TTS, Rachel Messakh membenarkan jika masih ada 7 Kades nonaktifkan yang belum diberikan surat rekomendasi bebas temuan karena persoalan SPJ.
Ketika ditanya terkait persoalan SPJ, Rachel menyebut hal tersebut merupakan ranah Dinas PMD.
“ Kalau soal SPJ nanti di Dinas PMD saja, datanya ada di mereka,” ujarnya.
Bupati TTS, Eduard Markus Lioe dalam sambutannya ketika melantik kembali Kades Oenino, Oebo dan Kades Tumu di ruang rapat bupati mengingatkan ketiganya untuk tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama. Ia berharap ketiga bisa bekerja dengan baik dan bekerja sesuai regulasi.
Selain itu, dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, Lioe berpesan agar tidak membeda-bedakan masyarakat.
“ Setelah dilantik kembali ini, tolong jangan ulangi lagi kesalahan yang sama. Kerja dengan baik dan layani masyarakat tanpa membedakan mana yang dulu dukung dan tidak,” pintanya.
“ Jalin kerja sama yang baik dengan BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat dan semua stakeholder terkait dalam membangun desa. Kelola secara baik dana desa untuk menekan angka stunting dan kemiskinan. Manfaatkan koperasi merah putih untuk membantu masyarakat membeli hasil perkebunan dan pertanian mereka. Ke depan dua desa yang berdekatan akan dibangun gudang bersama untuk menampung hasil pertanian dan perkebunan yang dibeli dari masyarakat,” sambungnya.
Pantauan Suara TTS. Com hadir dalam pelantikan tersebut, Bupati TTS, Wakil Bupati TTS, Jhony Army Konay, para asisten, Kadis PMD, Plt Kadis Inspektorat, tiga Kades terlantik dan beberapa undangan lainnya. Acara pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama.
Diberitakan sebelumnya, Pj Bupati TTS, Edison Sipa, Senin 3 Februari 2025 mengaktifkan kembali tiga kepala desa (Kades) yang sebelumnya dinonaktifkan karena belum menyelesaikan SPJ dana desa. Pengaktifan kembali Kades Oebaki, Lodovikus Fallo, Kades Biloto, Mesak Mella dan Kades Fatuoni, Yusuf Halla bersamaan dengan pelantikan dua pejabat (Pj) Kades, Pj Kades Pana, Sonny Sabuna, Pj Kades Noesiu, Dominggus Boimau di ruang rapat Bupati TTS.

Dalam arahannya, Sipa menegaskan jika pengaktifan kembali tiga Kades tersebut dilakukan setelah ketiganya menyelesaikan pertanggungjawaban dan menyelesiakan temuan dalam pengelolaan dana desa.
Ke depan, Sipa mengingat para kepala desa maupun Pj kepala desa agar dalam pengelolaan dana desa dilakukan sesuai regulasi dan tepat waktu. Hal disebutnya harus menjadi perhatian khusus agar ke depan tidak ada lagi kejadian gagal salur dana desa.(DK)

Example 300250
Example 120x600