Example 728x250
BeritaHUKUMPEMERINTAHANSOSIAL

SSP Gelar Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Perempuan, Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi

1066
×

SSP Gelar Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Perempuan, Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi

Sebarkan artikel ini
SUARA TTS.COM/DionKota
Example 468x60
Ket. Foto : Nampak suasana launching kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan di aula kantor yayasan SSP

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, DionKota

SUARA TTS. COM | SOE – Yayasan sanggar suara perempuan (SSP) melakukan launching
kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan tahun 2025 bertempat di aula kantor SSP, Jumat 21 November 2025. Kegiatan ini dihadiri Direktur Yayasan SSP, Rambu Mella, ketua TP- PPK Kabupaten TTS, Ana Ani A. Looe-Ataupah, Anggota DPRD TTS, Albinus Kase, Kadis P3K kabupaten TTS, Ardy Benu, Kadis pendidikan, Musa Benu, perwakilan Polres TTS dan Kodim TTS serta kelompok agen perubahan binaan SSP.
Tahun ini, kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan mengambil tema
“ kita punya andil kembalikan ruang aman”.
Tema ini dikatakan Direktur Yayasan SSP, Rambu Mella memiliki makna jika semua komponen masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan, baik itu di lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, area publik maupun lingkungan tempat ibadah.
Oleh sebab itu, dirinya mendorong semua komponen masyarakat untuk aktif melakukan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten TTS mengingat angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di bumi Cendana masih tinggi.
“ Kita semua punya peran penting dalam mewujudkan ruang aman bagi perempuan dan anak. Oleh sebab itu, mari bergerak bersama menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak,” ajak Rambu.
Yayasan SSP lanjut Rambu, sejak tahun 2.000 terus melakukan kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan yang biasanya dimulai tanggal 25 November dan berakhir di 10 Desember.
Di mana, 25 November diperingati sebagai hari internasional penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan 10 Desember sebagai hari peringatan hari hak asasi manusia (HAM) internasional.
“ Kekerasan terhadap perempuan harus dilihat sebagai pelanggaran HAM. Oleh sebab itu, para pelaku kekerasan terhadap perempuan maupun anak harus dijatuhi hukuman yang berat,” pinta Rambu.
Untuk diketahui, launching kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dilakukan oleh Bupati TTS yang diwakili kepala dinas P3A, Ardy Benu. Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Ardy Benu, Bupati TTS menegaskan tugas menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak bukan hanya tugas negara tetapi juga tugas semua komponen masyarakat.
Dirinya memberikan apresiasi bagi Yayasan SSP yang selama ini konsisten dalam melakukan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“ Tugas menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak adalah tugas kita semua. Oleh sebab itu dimoment kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan ini saya mengajak semua untuk menciptakan ruang aman,” ajaknya.
Sementara itu, berdasarkan data yayasan SPP, sepanjang tahun 2025 dari periode Januari hingga awal November, SPP mendampingi 132 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di mana, kasus kekerasan seksual mendominasi laporan yang masuk ke SPP.
“ Dari 132 kasus yang kami dampingi, 65 kasus merupakan kasus kekerasan seksual dan 34 kasus merupakan kasus KDRT,” terang Yunri Kolimon saat memaparkan catatan akhir tahun Yayasan SSP.
Dari 65 kasus kekerasan seksual rinci Kolimon, 34 kasus merupakan kasus persetubuhan anak. 16 kasus pencabulan, 8 kasus eksploitasi seksual dengan korban penyandang distabilitas, 5 kasus perkosaan, dan 2 kasus lainnya merupakan kasus kekerasan seksual berbasis elektronik dan KBGO. (DK)

Example 300250
Example 120x600