Example 728x250
BeritaPEMERINTAHANPERISTIWA

Tiba Di Kantor Bupati TTS, Wamendiktisaintek Fauzan Disambut Aksi Demo Honorer Yang Tak Diusulkan Sebagai P3K Paruh Waktu

27
×

Tiba Di Kantor Bupati TTS, Wamendiktisaintek Fauzan Disambut Aksi Demo Honorer Yang Tak Diusulkan Sebagai P3K Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
SUARA TTS.COM/DionKota
Example 468x60
Ket. Foto : Nampak para honorer yang tak diakomodir sebagai P3K paruh waktu melakukan aksi demo di kantor bupati TTS

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, DionKota

SUARA TTS. COM | SOE – Kedatangan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan di kantor bupati TTS, Rabu 8 Oktober 2025 disambut aksi demo para honorer yang tak diusulkan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu oleh Pemda TTS. Sambil membentangkan baliho bertuliskan “paruh waktu menurut keadilan” para honorer tersebut berjuang untuk bisa bertemu dan beraudiensi dengan Bupati TTS, Eduard Markus Lioe yang tengah mendampingi Wamendiktisaintek.
Menariknya, melihat aksi demo para honorer tersebut, Wamendiktisaintek Fauzan justru menghampiri para pendemo dan meminta untuk terus bersemangat memperjuangkan nasib mereka.
“ Tidak boleh menyerah, tetap berjuang dan tetap semangat,” ujar Fauzan kepada para massa aksi.
Sementara itu, Bupati TTS, Eduard Markus Lioe meminta massa aksi untuk bersabar karena dirinya akan menemui massa aksi usai menjamu rombongan Wamendiktisaintek makan siang.
“ Sabar ya, sebentar kita bertemu,” pintanya.
Perwakilan para honorer, Maria Goreti Riberu menjelaskan, sebanyak 1689 honorer telah mengikuti seleksi PPPK paruh waktu dan dinyatakan lulus. Namun oleh Pemda TTS, tidak ada usulan rekrutmen P3K paruh waktu. Hal ini membuat nasib 1689 honorer yang telah mengabdi lebih dari 5 tahun bahkan belasan tahun menjadi tak jelas.
“ Kami hanya minta keadilan untuk kami. Kami sudah selama mengabdi untuk daerah ini sebagai honorer. Ada yang sudah 5 tahun, ada yang belasan tahun bahkan ada yang sudah sampai 20 tahun lebih. Kami tuntut Pemda harus adil kepada kami, kami harus diakomodir sebagai P3K paruh waktu,” desaknya.
Dirinya menyayangkan sikap Pemda TTS yang hingga batas akhir pengisian daftar riwayat hidup (DRH) guna memproses Nomor induk P3K di tanggal 27 September, Pemda TTS tak kunjung mengusul rekrutmen P3K paruh waktu.
“ kami ini sudah lulus tes, mau isi DRH guna dapat NI P3K paruh waktu tidak bisa karena tidak ada usulan rekrutmen dari Pemda TTS,” terangnya.
Terkait alasan yang diberikan Pemda TTS jika usulan rekrutmen PPPK paruh waktu tidak dibuat karena alasan ketiadaan anggaran, para honorer tersebut menyebut tidak mau tahu terhadap alasan itu.
“ Kalau kabupaten lain bisa usul, kenapa kita tidak bisa? Kami tidak mau tahu soal anggaran atau regulasi. Kami hanya tuntut hak kami agar diangkat sebagai P3K paruh waktu. Selama ini kami juga mengabdi untuk daerah ini,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 1.690 honorer yang selama ini mengabdi di Pemda TTS terancam kehilangan pekerjaan di tahun 2026. Pasalnya, sesuai regulasi di tahun 2026 Pemda sudah tidak diperbolehkan lagi untuk mengangkat honorer.
1.690 honorer ini merupakan para honorer yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) baik tahap 1 maupun tahap 2. Oleh sebab itu, 1690 honorer ini masuk dalam kelompok calon P3K paruh waktu. Namun sayangnya, hingga akhir batas waktu pengusulan P3K paruh waktu, Pemda TTS justru tidak mengusulkan perekrutan P3K paruh waktu.
“ Kita sudah minta perpanjangan waktu pengusulan P3K, tapi hingga batas waktu pengusulan P3K paruh berakhir, kita (Pemda TTS) tidak usulkan perekrutan P3K paruh waktu,” ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten TTS, Dominggus Banunaek saat dijumpai di gedung DPRD TTS. (DK)

Example 300250
Example 120x600