Ket foto : Ilustrasi
Laporan Reporter SUARA TTS.COM, Erik Sanu
SUARA TTS.COM | SOE – Tragis menimpa Mercy Seu, perangkat Desa Noebeba, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS. Ia menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri hingga menyebabkan jari tangannya putus dan luka di bagian kepala.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 23.30 WITA di rumah korban. Terlapor dalam kasus ini adalah Yesaya Elwis Y. Punuf, yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban hingga mengakibatkan luka serius.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/327/VIII/2025/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH SELATAN/POLDA NTT tertanggal 15 Agustus 2025 pukul 05.06 WITA, kejadian tersebut pertama kali diketahui melalui laporan warga kepada Ketua RT. Kepala Desa Noebeba,Kornalius Seu yang mendapat informasi itu langsung menuju lokasi kejadian.
Setibanya di rumah korban, Kepala Desa mendapati Mercy Seu dalam kondisi mengenaskan. Korban mengalami luka pada bagian kepala dan jari tangan kanannya putus akibat kekerasan yang dialaminya.
Atas kejadian tersebut, Kepala Desa segera melapor ke Polres TTS untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.(Sys).















