Ket. Foto : Anggota DPRD TTS, Yerim Fallo
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, DionKota
SUARA TTS. COM | SOE – Kabupaten TTS tercatat sebagai kabupaten se-Indonesia yang “ menyumbang” desa gagal salur dana desa tahun 2024 terbesar se-Indonesia. Tahun 2024 jumlah desa se-Indonesia yang mengalami gagal salur dana desa berjumlah 41 desa, dimana 15 desa di antaranya berasal dari salah satu kabupaten termiskin di Indonesia yaitu Kabupaten TTS.
“ Kami (komisi 1) sudah konsultasi ke Kemendes dan diketahui jika kabupaten TTS merupakan kabupaten dengan jumlah desa gagal salur terbesar se-Indonesia, dengan jumlah 15 desa,” ungkap anggota DPRD TTS, Yerim Fallo kepada awak media, Kamis 12 Desember 2024.
Yerim mengaku, sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Ia menyebut masyarakat di 15 desa adalah korban dari tragedi gagal salur dana desa tahun 2024.
Politisi PDI Perjuangan ini mendukung langkah Pj Bupati TTS, Edison Sipa yang memberikan sanksi tegas kepada 15 kepala desa tersebut dengan sanksi dinonaktifkan sementara.
“ Kita kasihan dengan masyarakat di 15 desa itu, karena merekalah korban sesungguhnya dari kasus gagal salur ini. Sehingga langkah yang diambil Pj Bupati sudah tepat untuk memberikan efek jerah,” ujarnya.
Namun dirinya meminta, Pj Bupati untuk melihat lebih jauh kejadian gagal salur dana desa tersebut. Menurutnya, masih ada pihak lain yang juga harus diberikan sanksi atas kejadian itu.
“ Informasi yang kami (komisi 1) dapat ada juga oknum di Dinas PMD yang menghambat proses asistensi maupun posting sehingga berujung gagal salur itu. Ini informasi dari salah satu kepala desa dan akan kami dalami lebih jauh dengan memanggil pihak Dinas PMD Kabupaten TTS,” sebut Yerim.
Pantauan SUARA TTS. COM di facebook, langkah tegas Pj Bupati TTS, Edison Sipa yang menonaktifkan 15 kepala desa mendapat dukungan dari warganet. Bahkan, warganet meminta agar dilakukan audit atas desa-desa tersebut.
Akun Bunnay Misa menulis “Mantap Bapa PJ bupati ,, hrs tegas bapa,, demi masyarakat TTS. Banyak kepala desa yang salah gunakan dana desa,, laporan lancar tapi fisik tidak jelasnya” tulisnya.
Akun Reza Timor menulis “ betul sekali KK, Kebanyakan hubungan antara kepala desa dengan perangkat desa kurang harmonis karena mereka saling curiga dalam pengelolaan dana Desa. Efek dari itu maka laporan tidak dikerjakan sehingga 15 Desa TDK Cair” tulisnya.
Diberitakan sebelumnya, Penjabat Bupati TTS, Edison Sipa angkat bicara terkait penonaktifan 15 kepala desa yang dilakukan beberapa waktu lalu. Dikatakan Sipa, penonaktifan tersebut bukan dilakukan secara tiba-tiba atau pun dilakukan tanpa alasan yang jelas.
Dijelaskan Sipa, Penonaktifan tersebut merupakan buntut dari tidak cairnya dana desa tahap 1 tahun 2024 di 15 desa tersebut. Sebelum mengambil sikap tegas dengan menonaktifan para kades, pemda melalui Dinas PMD sudah melakukan teguran secara berjenjang, mulai dari teguran lisan hingga tertulis.
Setelah itu, Pemda melalui Tim terpadu melakukan BAP terhadap 15 kepala desa dan pihak terkait. Dari hasil BAP yang dilakukan Tim terpadu barulah diambil sikap tegas dengan memberhentikan sementara ke 15 kades dari jabatannya. (DK)