Example 728x250
BeritaHUKUM

Warga Kie Resmi Laporkan Dugaan Pencabulan Anak ke Polres TTS

1002
×

Warga Kie Resmi Laporkan Dugaan Pencabulan Anak ke Polres TTS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto : Ilustrasi 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu 

SUARA TTS.COM | SOE-Hendrik Tualaka, warga Desa Fatu Ulan, Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya ke Polres TTS. Laporan tersebut diterima pada Selasa, 18 November 2025 pukul 11.16 Wita dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/505/XI/2025/SPKT/POLRES TTS/POLDA NTT.

Example 300x600

Dalam laporan tersebut, Hendrik Tualaka menyampaikan bahwa dugaan tindakan cabul itu dilakukan oleh terlapor Obed Missa dan terjadi pada Sabtu, 15 November 2025 sekitar pukul 15.00 Wita di wilayah Kota Soe.

Berdasarkan uraian dalam STPL, peristiwa bermula ketika korban pamit untuk mengikuti latihan Pramuka di Kodim. Saat itu, terlapor meminta korban mengambilkan ikan goreng di dapur. Setelah korban hendak pergi ke Kodim, terlapor kembali menahan korban dengan dalih ingin memberikan uang sebesar Rp50.000.

Pada momen itulah terlapor diduga menarik korban, mencium bibir korban, dan memegang payudara sebelah kiri korban. Merasa ketakutan dan keberatan, korban kemudian mendatangi ruang PAMAPTA Polres TTS untuk melaporkan tindakan tersebut.

Hendrik Tualaka, sebagai ayah korban sekaligus pelapor, berharap laporan ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut telah merugikan secara moral dan psikologis, serta meminta aparat kepolisian mengambil langkah tegas.

STPL tersebut ditandatangani oleh AIPTU Otnial Gerson Semuel Oematan, PAMAPTA III Polres TTS, mewakili KA SPKT Polres TTS.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait status terlapor maupun proses penyelidikan lanjutan. Namun kasus ini menjadi sorotan masyarakat setempat yang berharap agar penegakan hukum berjalan cepat dan memberikan rasa keadilan bagi korban. (Sys)

Example 300250
Example 120x600