Example 728x250
HUKUM

Warga Tuakole Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres TTS, Korban Alami Luka di Kepala dan Badan

44
×

Warga Tuakole Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres TTS, Korban Alami Luka di Kepala dan Badan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto : Ilustrasi 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu 

SUARATTS.COM | SOE – Seorang warga Desa Tuakole, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres TTS, Selasa (2/12/2025) siang.

Example 300x600

Laporan tersebut diterima petugas SPKT dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/530/XII/2025/SPKT/POLRES TTS.

Pelapor, Jefri Adison Mooy (45), seorang petani, melaporkan bahwa anaknya, Julio Mychel Mooy, menjadi korban penganiayaan yang terjadi sekitar pukul 13.05 Wita di Desa Benlutu, Kecamatan Batu Putih.

Dalam keterangannya kepada polisi, pelapor menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban sedang berada di pinggir jalan dekat sekolah di Desa Benlutu. Pada saat itu, terlapor yang diketahui bernama Beni Kosat datang dan diduga langsung melakukan pemukulan.

Korban mengaku ditendang pada bagian badan, dipukul di bagian kepala, serta dipukul menggunakan sebuah alat hingga menimbulkan rasa sakit dan luka pada beberapa bagian tubuh. Merasa keselamatannya terancam, korban meminta orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polres TTS.

Setelah menerima laporan, petugas SPKT Polres TTS memberikan tanda terima resmi kepada pelapor. Kasus ini selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme penyelidikan kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan. Sementara itu, keluarga korban berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut demi kepastian hukum.(Sys)

 

Example 300250
Example 120x600