Ket. Foto : Pj Bupati TTS, Edison Sipa
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, DionKota
SUARA TTS. COM | SOE – 4 bulan sudah tim terpadu bekerja melakukan BAP terkait gagalnya pencairan dana desa tahap 1 di 15 Desa namun hingga kini, hasil kerja tim terpadu tak kunjung diserahkan kepada Pj Bupati TTS, Edison Sipa.
Hal ini membuat publik bertanya-tanya akan keseriusan Edison Sipa menyikapi persoalan tersebut.
Janji Edison Sipa untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang menyebabkan gagalnya pencairan uang pembangunan desa tersebut pun dipertanyakan DPRD TTS.
Kepada awak media, Sipa mengaku, belum mengantongi hasil kerja tim terpadu. Dirinya sudah meminta berkali-kali hasil kerja tersebut tapi belum juga diserahkan. Tim terpadu beralasan belum menyerahkan hasil BAP dikarenakan masih ada terperiksa yang belum menandatangi BAP.
“ Saya sudah kasih penegasan beberapa kali untuk segera serahkan hasil BAP itu sehingga kita bisa segera berikan sanksi. Tapi tim terpadu beralasan belum semua terperiksa menandatangi BAP,” ungkap Sipa yang ditemui di kawasan bendungan Temef, Senin 30 September 2024.
Ketika ditanya apakah dirinya akan menggunakan Satpol untuk mempercepat penandatangan BAP, Sipa menjawab tidak. Dirinya mengaku sudah memerintah staf tata pemerintahan untuk berkeliling guna meminta tanda tangan dari para terperiksa.
“ Ada staf tata pemerintahan yang akan jalan keliling untuk minta tanda tangan BAP,” sebutnya.
Ket. Foto : Anggota DPRD TTS, Marcu Mbau
Terpisah, Anggota DPRD TTS, Marcu Mbau mendesak Pj Bupati segera mengambil sikap tegas terkait gagalnya pencairan dana desa di 15 desa. Pasalnya, gagalnya pencairan dana desa tersebut memiliki dampak yang sangat besar bagi pembangunan di desa.
“ Pj Bupati harusnya bisa lebih tegas lagi dengan tim terpadu itu. Mana 4 bulan kerja tidak tahu habis, lalu Pj Bupati masih tunggu saja. Harus ambil sikap tegas, bila perlu ganti saja tim terpadu itu. Pak Pj Bupati harus segera bersikap terkait gagalnya pencairan dana desa ini. Jangan dibiarkan berlarut-larut karena akan menimbulkan penilaian yang buruk terkait kinerja pak Pj Bupati. Apa lagi ini dampaknya besar terhadap pembangunan di desa,” desak Marcu.
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 15 desa di Kabupaten TTS tak bisa mencairkan dana desanya gara-gara tak mampu menyelesaikan SPJ hingga batas waktu (19 Juni) lalu. Akibatnya, dana desa sebesar 60 persen tak bisa dicairkan. Ke-15 desa tersebut yaitu Tuasene, Biloto, Oe’ekam, Naip, Oebaki, Supul, Nasi, Tumu, Olais, Oehan, Oebo, Hoebety, Oenino, Fatuoni dan Nenotes.
Penjabat Bupati TTS, Edison Sipa membenarkan 15 desa tak bisa mencairkan dana desa tahap 1. Oleh sebab itu, dirinya berjanji akan memberikan pembinaan untuk 15 kepala desa tersebut. (DK)