Example 728x250
BeritaPOLITIK

Bawaslu TTS Diminta Segera Proses Pelaku Pengrusakan Baliho Caleg

275
×

Bawaslu TTS Diminta Segera Proses Pelaku Pengrusakan Baliho Caleg

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ket foto : Yungker Selan, Ketua Ikatan Mahasiswa Amanatun (IMAN) Kupang

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota

Example 300x600

SUARA TTS. COM | SOE – Yungker Selan, Ketua Ikatan Mahasiswa Amanatun (IMAN) Kupang, menyerukan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) TTS untuk mempercepat proses hukum terhadap pelaku pengrusakan baliho Caleg DPRD Provinsi NTT, Alexander Tamonob,SH.

Pada pertemuan dengan wartawan di Pasar Oinlasi, kecamatan Amanatun Selatan, Yungker menyampaikan pernyataannya terkait tindakan yang melibatkan pelaku dengan inisial I.F CS. Pelaku tersebut diduga melakukan pengrusakan pada baliho Caleg DPRD Provinsi NTT dari Partai PKB, Alexander Tamonob, SH.

Yungker menegaskan bahwa pelaku harus ditindak dan diproses secara hukum karena perbuatannya dinilai sebagai tindakan yang merusak demokrasi. “Kami menyoroti tindakan ini sebagai serangan terhadap demokrasi yang harus mendapat respons hukum yang tegas,” ujar Yungker.

Dirinya mengaku prihatin atas insiden tersebut dan berharap Bawaslu TTS segera bertindak dalam mengusut kasus ini secara transparan dan adil.

Tindakan pengrusakan terhadap materi kampanye ini dianggap oleh Yungker sebagai serangan terhadap proses demokrasi yang sedang berjalan menjelang pemilihan.

“Kami menekankan pentingnya menjaga proses demokrasi yang damai dan adil dalam menghadapi pemilihan,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Alexander Tamonob, Caleg DPRD Propinsi NTT Dapil NTT 8 dari PKB, Selasa 2 Januari 2024 mendatangi kantor Sekertariat Bawaslu Kabupaten TTS guna melaporkan kasus pidana pemilu pengrusakan baliho miliknya. Pria yang akrab disapa Leksi ini, datang membawa dua baliho yang dirusak disertai dengan bukti rekaman video pengakuan IF, pelaku pengrusakan.

Dalam video pengakuan tersebut, IF mengaku jika dirinyalah yang merusak baliho bergambar Alexander Tamonob yang terpasang di Oebesa, Kecamatan Kota Soe. IF menyebut pengrusakan tersebut tak lepas dari aksi provokasi (dipanas-panasi) oleh oknum ASN berinisal AB. (DK)

Editor : Erik Sanu 

Example 300250
Example 120x600