Example 728x250
Berita

Pendamping Desa Terlibat Politik Praktis, Bawaslu TTS Menunggu Hasil Koordinasi Bawaslu RI

191
×

Pendamping Desa Terlibat Politik Praktis, Bawaslu TTS Menunggu Hasil Koordinasi Bawaslu RI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ket foto : Komisoner Bawaslu TTS, Ridwan Tapatfeto

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota 

Example 300x600

SUARA TTS. COM | SOE – Bawaslu TTS menerima banyak laporan terkait keterlibat pendamping desa dalam aktivitas kampanye mendukung Paslon tertentu. Namun untuk tindakan lebih lanjut, Bawaslu Kabupaten TTS menunggu hasil koordinasi Bawaslu RI dengan Kementerian Desa.

“ Kita memang terima laporan adanya pendamping desa yang terlibat dalam pemasangan baliho, bagi-stiker Paslon tertentu atau kegiatan kampanye lainnya. Kita sudah berkoordinasi dengan Bawaslu RI dan saat ini kita menunggu hasil koordinasi Bawaslu RI dengan Kementerian Desa,” ungkap Komisoner Bawaslu Kabupaten TTS, Ridwan Tapatfeto,SH beberapa waktu lalu.

Dirinya menyebut, Menteri Desa sendiri pernah mengatakan, terkait larangan Pendamping Desa terlibat dalam politik praktis, tetapi dikatakan Ridwan, terkait sanksi hukumnya belum diatur dalam regulasi.

“ Kalau ASN sanksi hukumnya jelas diatur dalam regulasi, tapi kalau pendamping desa memang belum diatur dalam regulasi. Inilah yang membuat kita kesulitan dalam melakukan penindakan,” sebutnya.

Ditanya terkait temuan selama masa kampanye, Ridwan mengatakan, pihaknya menemukan adanya kampanye yang melibatkan anak- anak, Waktu pelaksanaan kampanye yang tidak sesuai dan lokasi kampanye yang tidak sesuai.

“ Sesuai arahan Bawaslu RI, kita utamakan langkah pencegahan. Oleh sebab itu, kita langsung mengingatkan Caleg terhadap temuan tersebut. Lokasi yang tak tepat kita arahkan untuk bergeser, waktu yang tidak sesuai kita minta untuk disesuaikan dan Anak-anak yang kita temukan di lokasi kampanye kita ingatkan Caleg bersangkutan agar anak-anak dipindahkan dari lokasi,” pungkasnya. (din)

Editor : Erik Sanu 

Example 300250
Example 120x600